Pasaman,metrotalenta.online–Wakil Bupati (Wabup) Pasaman Sabar AS membuka secara resmi kegiatan konsultasi publik kajian lingkungan hidup strategis di Lubuk Sikaping,Kabupaten Pasaman pada hari Senin 16,10,2023. Dan mengingatkan bahwa semua pembangunan ke depan akan berhubungan dengan persoalan Lingkungan Hidup.
Makanya Wabup meminta para peserta untuk secara pro-aktif memberi saran dan masukan agar forum konsultasi publik itu dapat menghasilkan rumusan-rumusan yang berfaedah untuk kepentingan daerah dan masyarakat.
Menurut Wabup,penyusunan kajian lingkungan hidup strstegis (KLHS)-RPJPD merupakan amanat Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“KLHS-RPJPD diamanatkan sebagai analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan secara berkelanjutan ke dalam RPJPD,” katanya.
Dijelaskan, dalam pembukaan KLHS-RPJPD ini mengacu pada Permendagri Nomor 7 tahun 2008 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS-RPJPD untuk memandu pemerintah daerah dalam merumuskan skenario pencapaian 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
“Pengintegrasian KLHS ini ke dalam dokumen RPJPD merupakan sesuatu yang sangat penting”.
Tujuannya agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dalam jangka waktu 20 tahun ke depan dapat diminimalisir dan dikendalikan. (jet)