Sawahlunto,Mertrotalenta.online–Tower yang berdiri tanpa izin di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat akhirnya dibongkar dan dipindahkan
Terlihat dilokasi, ditengah kumandang Takbir Idhul Adha, Minggu 10 Juli 2022 ini 4 (empat) empat orang pekerja tengah melakukan proses pembongkaran tower setelah nyaris selama dua bulan penuh menjadi polemik ditengah masyarakat.
Berawal dari Sidak yang dilakukan oleh Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) kota Sawahlunto pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2022 lalu, terungkap bahwa pendirian tower ini tidak berizin.
Beranjak dari temuan tersebut , Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker), menerbitkan surat penghentian dan perintah pembongkaran bangunan tersebut yang dituangkan dalam surat DPMPTSPNAKER Sawahlunto bernomor No.503/252/DPMPTSPNAKER/SWL-2022 tertanggal 12 Mei 2022.
Setelah nyaris 2 (dua) bulan sejak surat itu diterbitkan barulah pihak pemilik Tower bersama tersebut melakukan proses pembongkaran.
Kepala DPMPTSP-Naker Sawahlunto Dwi Darmawati dalam keterangannya saat dihubungi awak media melalui telpon selular menyatakan, lambannya proses pembongkaran tersebut terjadi karena pihak pemilik tower bersama tersebut mengalami sedikit kesulitan dalam proses pemindahan terkait dengan peralatan (Crane) maupun izin lokasi tempat tower tersebut akan dipindahkan.
Setelah mendapatkan titik pemasangan baru dan melalui proses atau tahapan perizinan, pihak tower melakukan proses pemindahan yang berlangsung ditengah suasana Idul Adha 2022 ini.
“Saat ini mereka telah mengantongi izin pendirian Tower Combat di lokasi yang baru tepatnya di areal Gudang PTBA Lobang Tembok” kata Dwi Darmawati.
Walikota Sawahlunto, Deri Asta, SH saat dihubungi membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa pada prinsipnya Pemerintah kota sangat menyambut baik dan mendukung segenap aktifitas terkait investasi dari pihak manapun karena setiap investasi tentunya dapat berdampak positif bagi masyarakat sepanjang kegiatan tersebut mengikuti kebijakan pemerintah kota Sawahlunto yang tertuang dalam ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan.
“Benar mereka tengah melakukan proses pembongkaran setelah mendapatkan izin untuk pendirian Tower Combat oleh DMPTSP-Naker Sawahlunto maupun oleh pemilik lokasi tempat tower itu akan didirikan yaitu pada areal Gudang PTBA di Lobang Tembok” kata Deri Asta.
“Terimakasih karena dengan berdirinya tower transmisi ini tentu akan lebih memperlancar jaringan komunikasi telekomunikasi di kota Sawahlunto. Mari kita jaga bersama” pungkas Deri Asta .
*Marjafri