Minggu, Oktober 13, 2024

Tingkatkan Peran Masyarakat, Bawaslu Sawahlunto Gelar Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

More articles

 

Sawahlunto,metrotalenta.online–Maraknya terjadi pelanggaran dalam tahapan Pemilu yang mencederai dan mengkhianati kedaulatan rakyat serta mengkhianati suara pemilih yakni menjadikan suara pemilih menjadi tidak berarti atau menjadi tidak berguna, menyebabkan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pengawasan terhadap proses tahapan Pemilu.

Untuk itu, Pengawasan Partisipatif (sesuai dengan Perbawaslu No 2 tahun 2023 Pasal 1 angka 9) memiliki peran yang sangat penting guna meminimalisir dampak negatif yang terjadi dengan melibatkan masyarakat untuk berperan serta aktif mengawasi jalannya pemilu di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Wilayah Sumbar, Samaratul Fuad, narasumber kegiatan “Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto, bertempat di Hotel Cahaya Talawi (Selasa, 8 Agustus 2023).

“Yang jadi pertanyaan adalah, apakah Pengawasan Partisipatif yang didengungkan oleh Bawaslu tersebut menjadi gerakan moral atau gerakan sosial ?”. “Jika sebatas gerakan moral dengan tidak disertai aksi berupa pelaporan ke pihak yang berkepentingan serta tidak ditindak lanjuti maka masyarakat hanya akan bersifat pasif namun apabila sudah menjadi gerakan sosial yang disertai aksi berupa teguran, pelaporan dan ditindak lanjuti oleh pihak berkepentingan yang dalam hal ini Bawaslu maka inilah yang dimaksud dengan pengawasan partisipatif yang sesungguhnya” kata Fuad.

Ia melanjutkan, pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam pemilu adalah selain amanat Undang-Undang juga karena beberapa pertimbangan empiris antara lain adanya kecenderungan menurunnya partisipasi masyarakat akibat seringkali hanya dijadikan objek oleh parpol, Calon DPD, Paslon Capre Cawapres peserta Pemilu dan jumlah personal dalam badan pengawas pemilu (bawaslu) yang relatif sehingga pengawasan terhadap proses Pemilu kurang maksimal.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sawahlunto, Dwi Murini dalam sambutanya saat membuka kegiatan yang bertema “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat Pada Pemilu Serentak 2024” ini menyampaikan pada peserta yang terdiri dari seluruh Panitia Pengawas kecamatan (Panwascam), Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) untuk dapat bersikap dan mengetahui apa yang sesungguhnya, baik itu terkait aturan ataupun berbagai hal yang dihadapi selama menjalankan tugas pengawasan.

“Jalankan tugas sesuai tanggungjawab yang diemban, jangan sungkan-sungkan meskipun nanti Bawaslu dipimpin oleh pejabat baru” kata Dwi Murini.

Kegiatan sosialisasi partisipatif dilanjutkan dengan Silaturahmi sekaligus perpisahan dua pimpinan Bawaslu yaitu Dwi Murini (Ketua) dan Fira Hericel (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas) yang akan mengakhiri masa pengabdiannya pada tanggal 14 Agustus 2023 ini.

“Datang tampak muka pulang tampak punggung, izinkan saya mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya atas kerjasama yang terjalin selama ini” kata Hericel.

Menutup kegiatan Dwi Murini menyampaikan bahwa apa yang ia kerjakan selama ini sesuai aturan tanpa ada tendensi atau hal apapun yang dilakukan diluar ketentuan yang berlaku .

“Bapak-Ibu Panwascam beserta anggota dan PKD semua terpilih karena memang prestasi bapak/ibu sendiri, tak ada intervensi dari kami dan demikian juga dalam hal lainnya. Saya berpesan, nantinya pilihlah panitia PPS yang memang layak dan memiliki kompetensi guna mengemban tugasnya”.

“Saya pribadi meminta maaf yang sebesar-besarnya atas segala kekurangan pribadi maupun atas nama lembaga selama menjabat sebagai ketua Bawaslu” tutup Dwi Murini.

*marjafri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest