Metrotalenta.online--
Dalam rapat beberapa tokoh Minangkabau, yang diadakan pada tanggal 25 Oktober 1912, disepakati tentang pembahagian harta pencarian dapat di berikan kepada anak -anaknya dan bukan kepada kamanakannya saja, begitu juga istri dan bahwa di bawah usia 17, 18 tahun...