Senin, Desember 23, 2024

Silaturahmi dan Sharing Informasi, Komisi III DPRD Agam Kunjungi Dinas Kominfotik Sumbar

More articles

Anggota DPRD Agam dari Komisi III adakan kunjungan kerja ke dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Propinsi Sumbar yang di pimpin oleh ketua Komisi Zulhefi, hadir anggota Komisi serta pendamping dari Sekretariat DPRD Agam pada Rabu (05/10).

Kedatangan rombongan komisi III DPRD Agam
diterima oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika Kominfo Sumatera Barat Lizda Handayani, M.Kom beserta anggota IT diskominfo.

Dikesempatan tersebut, Zulhefi ketua Komisi III l DPRD Agam mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bidang Aplikasi Informatika Kominfo Sumatera Barat Lizda Handayani, M.Kom yang berkesempatan menerima rombongan Komisi III DPRD Agam dengan . Kemudian Zulhefi menyampaikan maksud dari kunjungannya. Yakni dalam rangka silaturrahmi dan juga sharing informasi terkait regulasi, penganggaran dan program penguatan jaringan komunikasi di Sumatera Barat.

“Satu persatu anggota komisi menyampaikan pertanyaan seperti Rizki Abdillah Fadhal dari fraksi PKS menyampaikan saat sekarang ini kebutuhan jaringan di Agam banyak spot yang lemah sinyal. Dan itu hampir semua Kecamatan di Agam. Jadi bagaimana cara agar seluruh wilayah bagus sinyal telekomunikasi. Sementara seluruh perangkat desa/nagari menggunakan perangkat digital, Disini kami menanyakan bagaimana solusi infrastrukturnya”, tanya Rizki Abdillah Fadhal.

Sementara Anggota Komisi III DPRD Agam Doddi,ST dari l Fraksi Demokrat Nasdem
Mempertanyakan apa solusi dari provinsi dengan keterbatasan anggaran di daerah untuk persoalan blankspot. Kita perlu solusinya kedepannya, karena ini sangat penting”, ujar Doddi.

Menanggapi uraian Komisi III DPRD Agam, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Kominfo Sumatera Barat Lizda Handayani pertama mengucapkan salam maaf dari Kadis Kominfo yang tidak bisa menerima rombongan Komisi III DPRD Agam karena sedang dinas di luar luar kantor.

Kemudian, Lizda handayani menjelaskan semua jaringan tentang infrastuktur di kelola oleh Kominfo, OPD tidak boleh membuat aplikasi semua dikerjakan oleh kominfo. Servernya berada di kominfo, ada 2 server kominfo dititipkan di Jakarta itu kita tumpangkan. Dan semuanya dikerjakan oleh tenaga Outsourcing sebanyak 14 orang.

“Penjelasan urusan terkait Telekomunikasi merupakan urusan kementerian Kominfo untuk daerah blankspot merupakan kewenangan BAKTI menggandeng pihak ke 3. MoU dengan yayasan internet indonesia, sementara dana dari pusat tidak ada dana DAK. Untuk pemanfaatan Pusat Data Nasional (PDN) pada aplikasi pemda, alokasi anggaran untuk jaringan IT dan SDM IT.

“Kalau ada dana pokir dari anggota DPRD Agam untuk membangun jaringan di Agam itu kita yakin Agam akan cepat maju. Tidak akan ada lagi wilayah yang tidak dapat jaringan. Kominfo tidak bisa untuk bangun tower di daerah lagi, karena kewenangan itu sudah dicabut oleh Pemerintah pusat”, ucap Lizda menjelaskan.

(Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest