Jumat, November 22, 2024

Rencana Pembangunan Awning di Jalan Minang Kabau Pemko Bukittinggi adakan pertemuan

More articles

Bukittinggi,Metrotalenta.online–Pada pertemuan yang diadakan di Aula Balaikota Bukittinggi, Minggu 12/6/2022 Pemerintah Kota Bukittinggi sosialisasikan rencana pembangunan awning di Jalan Minangkabau, Pasar Atas Bukittinggi dengan pada para pedagang. Pertemuan yang dipimpin Sekda Bukittinggi Martias Wanto.

Sosialisasi dihadiri sekitar 35 lebih pedagang/pemilik toko, dari 85 orang yang diundang. Saat ini ada 3 jenis status pedagang di Jalan Minangkabau. Adapun status tersebut terdiri dari ; Pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM), Pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) dan pedagang yang belum tercatat status kepemilikan dan penggunaan Pasar secara jelas.

Sebelum sosialisasi dimulai, beberapa pedagang meminta pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. Atas permintaan itu, Sekdako menghubungi Wako. “Namun, karena Bapak Wali Kota sedang ada kegiatan lain di waktu yang bersamaan, sehingga pertemuan langsung dengan wako akan diagendakan di hari yang berbeda,” jelas Sekda.

Sesuai dengan arahan Wako Bukittinggi Erman Safar aktifitas perdagangan di kawasan Jalan Minangkabau agar dikelola secara tertib, rapi dan indah.

Seiring pada pertemuan sebelumnya dengan Wako Bukittinggi Erman Safar bahwa, pembangunan awning, dilakukan dalam rangka membangun bersama kota Bukittinggi. Dalam hal ini, upaya dilakukan untuk peningkatan fungsi dari kawasan perdagangan, penataan kota akan diindahkan, penataan pedagang akan ditertibkan. “Kita ingin jadikan lokasi tersebut menjadi lokasi yang sejuk, bersih dan nyaman,”

Setelah penjelasan itu, pemko melalui SKPD terkait, menampilkan secara visual serta menjelaskan secara detail rencana pembangunan awning, yang sebelumnya belum diketahui oleh pedagang.

Menurut rencana, awning akan dibangun dengan panjang sekitar 103 meter dengan lebar 7 meter dengan sekitar tinggi 10 hingga 12 meter. Untuk pelaksanaannya nanti, telah masuk APBD 2022 dengan anggaran Rp 4,6 milyar. Konsep atap, meniru konsep atap gonjong Rumah Gadang. Pembangunan dilaksanakan se representatif mungkin dan menciptakan kenyaman lan bagi pedagang serta pengunjung nantinya. Semua perencanaan juga telah melalui kajian teknis yang sudah diatur.

Sekda Bukittinggi, Martias Wanto, menjelaskan, setelah ditetapkan dalam APBD tahun 2022, untuk rencana pembangunan awning di Jalan Minangkabau, Pemko melakukan persiapan administratif, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, dilakukan sosialisasi ke seluruh pedagang/pemilik toko yang berada di Jalan Minangkabau.

Sosialisasi dihadiri sekitar 35 lebih pedagang/pemilik toko, dari 85 orang yang diundang. Saat ini ada 3 jenis status pedagang di Jalan Minangkabau. Adapun status tersebut terdiri dari ; Pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM), Pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) dan pedagang yang belum tercatat status kepemilikan dan penggunaan Pasar secara jelas.

Sebelum sosialisasi dimulai, beberapa dari para pedagang meminta pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. Atas permintaan itu, Sekdako menghubungi Wako. “Namun, karena Bapak Wali Kota sedang ada kegiatan lain di waktu yang bersamaan, sehingga pertemuan langsung dengan wako akan diagendakan di hari yang berbeda,” jelas Sekda.
Sesuai dengan arahan Wako Bukittinggi Erman Safar aktifitas perdagangan di kawasan Jalan Minangkabau agar dikelola secara tertib, rapi dan indah

Sebelumnya, memang ada penolakan terkait rencana pembangunan awning ini. Menanggapi hal itu, Sekda Martias Wanto, menilai, apapun pemikiran dari pedagang merupakan suatu hal yang wajar, karena pemko belum mensosialisasikan secara detail kepada pedagang

” Menanggapi hal itu, Sekda Martias Wanto, menilai, apapun pemikiran dari pedagang merupakan suatu hal yang wajar, karena pemko belum mensosialisasikan secara detailun kepada pedagang.

“Diharapkan setelah sosialisasi ini, pedagang dapat memahami rencana pembangunan awning tersebut,” jelas Martias Wanto. ( zlk )*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest