Pulang Pisau,Metrotalenta.online—-DPRD Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (28/10/2024).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani, Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik, anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten setda, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, pimpinan partai politik, pimpinan organisasi masyarakat, serta perwakilan media cetak, elektronik, dan online.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani mengucapkan selamat kepada Tandean Indra Bela, ST., Yoppy Satriadi, dan Arif Rahman Hakim AS, SE., MM., yang telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Pulang Pisau Masa Jabatan 2024-2029.
“Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, saya mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru saja dilantik. Semoga amanah yang diberikan dapat ditunaikan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi. Saya berharap, selama lima tahun ke depan, mereka dapat menjalankan tugas dengan sepenuh hati, berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Nunu Andriani.
Pj Bupati juga menekankan bahwa pelantikan ini bukan hanya sebuah seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus diemban oleh para pimpinan DPRD yang baru. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, diharapkan aspirasi masyarakat dapat terwujud dan kemajuan daerah bisa tercapai.
Lebih lanjut, Nunu Andriani berharap agar sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Pulang Pisau dapat terjalin erat. “Saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus bekerja sama, saling mendukung, dan menjaga komunikasi yang baik. Tantangan ke depan tidaklah mudah, namun dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, saya yakin kita dapat mengatasinya,” tambahnya.
Nunu Andriani juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi utama dalam hal legislasi, pengawasan, dan anggaran. Diharapkan agar DPRD Kabupaten Pulang Pisau dapat memperkuat ketiga fungsi tersebut demi kepentingan jangka panjang daerah.
“DPRD perlu melakukan pengawasan yang cermat dan responsif terhadap jalannya pemerintahan di daerah serta memastikan alokasi anggaran yang mendukung kesejahteraan dan keadilan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dan responsivitas dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi yang cepat berubah, serta menegaskan bahwa DPRD merupakan mitra pemerintah daerah dalam mewujudkan program dan kebijakan untuk Kabupaten Pulang Pisau yang lebih baik.
Menutup sambutannya, Nunu Andriani mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan dan merapatkan barisan demi cita-cita bersama dalam membangun Kabupaten Pulang Pisau. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H. Ahmad Fadli Rahman, SE., atas kontribusinya dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan legislatif.
“Membeli tempayan di desa Pantik,
Foto-foto dahulu di food estate Desa Tahai Jaya,Hari ini pimpinan dewan telah resmi dilantik,Mari bersama membangun Pulang Pisau tercinta,” tutupnya.
(SAPRUDIN)