Rabu, September 18, 2024

Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani Melantik Penjabat Kepala Desa Tanjung Sangalang Dan Penambahan Masa jabatan Kepala Desa

More articles

Pulang pisau,metrotalenta online—-Pj bupati Nunu Andriani melantik kepala desa tanjung sangalang kecamatan kahayan tengah, pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu (paw) anggota badan permusyawaratan desa, penyerahan surat keputusan bupati tentang penambahan masa jabatan kepala desa, pengukuhan ketua PKK dan bunda paud tingkat kecamatan, kelurahan,bertempat di Aula Banama Tingang,kabupaten Pulang pisau.kalimantan tengah,28/08/2024)

Dihadiri ketua DPRD kabupaten pulang pisau.unsur forum komunikasi pimpinan daerah .sekretaris daerah .staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah .kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah .ketua TP-PKK kabupaten pulang pisau beserta anggotanya,para camat se-kabupaten pulang pisau.kepala desa lurah se-kabupaten pulang pisau.ketua TP PKK kecamatan. kelurahan dan desa se-kabupaten pulang pisau.tenaga ahli pendamping desa program p3md kabupaten pulang pisau.pj kades tanjung sangalang dan anggota bpd yang akang dilantik serta diambil sumpah janji.seluruh rekan media, baik itu media cetak, elektronik dan online

“Pelantikan penjabat kepala desa tanjung sangalang kecamatan kahayan tengah, pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu (paw) anggota badan permusyawaratan desa, penyerahan surat keputusan bupati tentang penambahan masa jabatan kepala desa, pengukuhan ketua pkk dan bunda paud tingkat kecamatan, kelurahan dan desa serta pencanangan pemberian obat pencegahan massal (popm) kaki gajah

Saya selaku penjabat bupati pulang pisau telah melantik pj kades tangjung sangalang kecamatan kahayan tengah, juga mengambil sumpah janji paw anggota bpd desa penda barania, desa pandewei, dan desa paduran mulya. dalam kesempatan ini, telah saya serahkan surat keputusan bupati nomor 250 tanggal 28 tahun 2024 tentang penambahan masa jabatan kepala desa sekaligus saya juga menyaksikan pengukuhan ketua tp pkk dan bunda paud tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.”ujarnya Nunu Andriani

Sedangkan untuk pergantian antar waktu (paw) anggota BPD pada empat desa dilakukan dengan pertimbangan usulan dari BPD dan rekomendasi dari kepala desa dan camat karena anggota BPD yang diganti tidak lagi menjabat dengan berbagai alasan.seperti kita ketahui bersama, telah ditetapkannya undang-undang nomor 3 tahun 2024, perubahan atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa di tanggal 25 april 2024, yang didalamnya terdapat perubahan pasal khusus mengenai kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) yaitu, penambahan masa jabatan kepala desa yang semula 6 ( enam) tahun ditambah 2 (dua) menjadi 8 (delapan) tahun.jelasnya

Penambahan masa jabatan anggota BPD yang semula 6 (enam) tahun ditambah 2 (dua) tahun menjadi 8 (delapan) tahun.
juga ditindaklanjuti oleh desa dengan menyusun kembali pembangunan jangka menengah desa (rpjmdes) untuk jangka waktu 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun.

“Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan bagian dari kewajiban saya selaku penjabat bupati pulang pisau dalam melaksanakan amanat point 1 (satu) di atas dengan menerbitkan keputusan bupati pulang pisau nomor 250 tanggal 28 juni 2024. dan untuk point 2 (dua) dalam waktu dekat juga akan kami terbitkan keputusan bupati pulang pisau tentang penambahan masa jabatan anggota BPD se kabupaten pulang pisau yang semula 6 (enam) tahun ditambah 2 (dua) tahun menjadi 8 (delapan) tahun,yang masih berproses dilakukan oleg DPMD. agar proses itu lebih cepat,

Diminta untuk camat dan desa membantu menyajikan data daftar nama-nama anggota BPD, agar nanti dalam penerbitan keputusan bupati tidak terjadi kesalahan. dan tidak kalah pentingnya untuk kepala desa beserta perangkatnya untuk sesegera mungkin menyusun kembali RPJMDEs untuk jangka waktu dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun dibantu oleh pihak kecamatan dan tenaga P3MD, kabupaten, kecamatan dan desa yang selaras dengan arah perencanaan pembangunan kabupaten.jelas Nunu Andriani

Mengacu pada nawa cita presiden republik indonesia bapak jokowi widodo, peran desa sangat penting dan terus didorong luar biasa, guna mengejar pemerataan pembangunan indonesia yang dimulai dari pinggiran dalam hal ini desa-desa di indonesia. itu artinya, desa mempunyai posisi yang strategis dalam percepatan pembangunan. keterlibatan desa sebagai lokus pembangunan,

Mengharuskan desa ikut berkontribusi dengan kewenangan dan dukungan anggaran yang dimiliki desa baik itu DD (dana desa) dan alokasi dana desa (ADD).
karena itu, dalam kesempatan yang baik ini, selaku pj bupati pulang pisau, kami diberi tugas untuk menangani beberapa persoalan yang selain menjadi issue nasional juga berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi di daerah. tentunya, dukungan dan kerjasama dari semua pihak,pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat kabupaten pulang pisau sangat kami harapkan, khususnya desa-desa dalam hal ini kepala desa dan perangkat desa serta seluruh anggota bpd untuk kita bersama sama bisa saling bersinergi.adapun program kerja prioritas yang disampaikan di atas adalah.penanganan stunting inflasi pengangguran
ketahanan pangan
kemiskinan investasi daerah

“Berdasarkan hasil SSGI SKI persentase stunting pada tahun 2022-2023 kabupaten pulang pisau menunjukkan trend penurunan dari angka 31,6% menjadi 24% angka penurunannya sebesar 7,6%. masih ada pekerjaan rumah sebesar 10% untuk kita mencapai target pemerintah pusat untuk penurunan stunting sebesar 14% pada tahun 2024yang dituangkan dalam peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. waktu kita sangat terbatas untuk mencapai target. perlu kerja keras semua pihak.

Pj Bupati Nunu Andriani punya harapan yang besar pada ibu-ibu kader PKK dan pos yandu. pengukuhan hari ini yang dilaksanakan adalah bentuk apresiasi terhadap posisi strategis kader PKK sekaligus bunda paud dalam mengambil peran untuk bisa berkontribusi dalam penanganan penurunan stunting juga ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi.

Jadilah ketua PKK kecamatan, kelurahan dan desa yang selalu punya semangat dan inovasi menciptakan kegiatan yang langsung memberikan kemanfaatan buat masyarakat. dukungan camat, lurah dan kades menjadi motivasi untuk bisa mensukseskan kegiatan kader-kader PKK, bunda Paud dan pos yandu.saat inipun kita juga dihadapkan pada situasi adanya ancaman penyakit kaki gajah atau filariasis yang merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filaria dan ditularkan melului nyamuk. pennyakit ini merupakan salah satu penyakit tropis terabaikan yang masih menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat indonesia. termasuk kabupaten pulang pisau.

Kecacatan menetap yang disebabkan penyakit ini dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang serius berupa stigma negatif, psikososial dan penurunan produktifitas penderita dan keluarganya sehingga meningkatkan kemiskinan.dari hasil evaluasi melalui pemeriksaan darah yang dilakukan oleh kementrian kesehatan pada 21 agustus sd 21 september 2023 pada 30 desa dengan jumlah penduduk yang diperiksa sebanyak 1050 orang didapatkan 5 kasus positif kaki gajahyang menandakan masih terjadinya penularan aktif penyakit kaki gajah di kabupaten pulang pisau.ini menjadi peringatan buat kita semua untuk lebih peduli kepada kesehatan dan kebersihan lingkungan. adalah menjadi tanggung jawab kita semua untuk memberikan pengetahuan dan pencegahan terhadap bahaya kaki gajah ini.
pencanangan pemberian obat pencegahan massal kaki gajah yang baru kita laksanakan yang selanjutnya

Dinas kesehatan akan memberikan pil kaki gajah ini kepada masyarakat kabupaten pulang pisau dengan target 65% dari jumlah penduduk yang berumur 2-70 tahun adalah bagian dari ihktiar kita untuk membebaskan atau eliminasi kaki gajah dengan target tahun 2027 kabupaten pulang pisau bisa bebas dari penyakit kaki gajah.

Dan jadilah orang yang amanah. karena sejatinya kita semua yang hari ini dilantik, diambil sumpah janji, menerima keputusan penambahan masa jabatan serta dikukuhkan adalah orang yang terpilih untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. bukan untuk dilayani amanah ini akan diminta pertanggunjawabannya, bangun sinergitas dengan semua pemangku kepentingan di desa. harus lebih banyak mendengar dan juga bisa mengakomodir serta cepat dalam merespon setiap kondisi yang ada di desa.

“Pahami peraturan tentang desa terutama pengelolaan dana desa baik itu DD dan add, sebab itu menjadi rambu batasan mana yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.kenali desa saudara, kenali potensi desa saudara, kenali kemampuan desa saudara, kalau saudara bisa mengenali itu semua, maka semua rencana pembangunan di desa akan jauh lebih akurat dan mempunyai kemanfaatan yang luar biasa,kembangkan kompetensi dan perangkat desa saudara. juga para anggota bpd. tantangan ke depan, di era teknologi digital dan pengaruh dunia global akan membuat desa juga harus tidak ketinggalan dalam informasi teknologi, dengan begitu, desa tidak akan ketinggalan informasi dan bisa selalu melihat dunia luar untuk pengembangan desa.

Hj. Nunu Andriani berpesan, saat ini kita telah memasuki tahapan pilkada baik itu pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati. jaga selalu kondisi kamtibmas. cipatakan suasana sejuk yang nyaman. demokrasi selalu memberikan pilihan dan pasti ada ruang perbedaan. namun itu jangan sampai membuat kita terbelah, saling membenci dan memecah persatuan dan kesatuan. pilihlah sesuai hati nurani kita dan yang terbaik untuk bisa membawa pulang pisau lebih maju ke depannya.”tutupnya
(SAPRUDIN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest