Limapuluh Kota – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan peningkatan efektifitas kerja di PDAM Tirta Luak Nan Bungsu, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Luak Nan Bungsu menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh terkait dengan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Disaksikan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Perumda Tirta Luak Nan Bungsu Nofrizen dengan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Slamet Haryanto dilaksanakan pada Kamis, (07/12/2023) di Aula Kejaksaan Negeri Payakumbuh.
Bupati Safaruddin dalam sambutannya, sesaat setelah menyaksikan penandatangan MoU menyampaikan, target yang diberikan kepada Perumda Tirta Luak Nan Bungsu cukup berat, maka untuk mewujudkan itu semua tentu Direktur beserta jajaran akan menghadapi berbagai tantangan dalam pencapaian targetnya baik itu dalam pelayanan kepada masayarakat maupun dalam pelaksanaan program dan kegiatan. “Salah satu kasus yang terjadi di Perumda Tirta Luak Nan Bungsu yakni berkaitan dengan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, melalui MoU ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu,” sambung Bupati.
Bupati Safaruddin kemudian mengatakan, terjalinnya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta meningkatkan kompetensi teknis SDM dalam pemahaman dan kesadaran hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Perusahaan Umum Daerah Tirta Luak Nan Bungsu.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Slamet Haryanto menjelaskan, terselenggaranya MoU diharapkan dapat berkontribusi besar terhadap kinerja Perumda dalam menyokong pembangunan daerah. “Kami berharap Perumda tidak sungkan untuk menjalin komunikasi dan berdiskusi menangani permasalahan di bidang hukum khususnya perdata dan tata usaha negara, sehingga dapat menguntungkan perusahaan untuk mencapai target yang ditetapkan Pemerintah Daerah,” ulasnya.
Sebelumnya, Direktur Perumda Tirta Luak Nan Bungsu Nofrizen dalam sambutannya mengatakan, kerja sama yang terjalin antar kedua belah pihak akan mengoptimalkan pelaksanakan tugas dalam bidang Perdata dan Tata Usaha di Perumda Tirta Luak Nan Bungsu. “Kerja sama ini akan meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum ,tindakan hukum serta peningkatan kompetensi teknis dan memberikan pemahaman pegawai Perumda di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” tutupnya. (Amr).