spot_img
spot_img
BerandaPulang PisauPemdes Sei Baru Tewu Pasang PJU Tenaga Surya Jalur Mintin–Sei Baru Tewu...

Pemdes Sei Baru Tewu Pasang PJU Tenaga Surya Jalur Mintin–Sei Baru Tewu dan Jalan Lingkungan Gunakan Dana Desa 2025

Pulang Pisau,Metrotalenta.online–Pemerintah Desa Sei Baru Tewu merealisasikan program pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) bertenaga surya pada jalur penghubung Desa Mintin–Desa Sei Baru Tewu serta Jalan Lingkungan RT 03 menuju RT 04. Kegiatan tersebut dilaksanakan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dan dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan pada malam hari, Selasa (20/1/2026).

Kepala Desa Sei Baru Tewu, Sima, menyampaikan bahwa pemilihan PJU tenaga surya merupakan bentuk pemanfaatan energi ramah lingkungan sekaligus efisiensi biaya operasional jangka panjang.

“Lampu PJU yang dipasang menggunakan tenaga surya, sehingga lebih hemat energi dan tidak membebani biaya listrik desa,” ujar Sima.
PJU dipasang pada ruas jalan yang selama ini minim penerangan dan rawan kecelakaan, terutama pada malam hari.

Dengan terpasangnya PJU tenaga surya tersebut, masyarakat kini merasa lebih aman saat beraktivitas maupun melintas, baik warga Desa Sei Baru Tewu maupun desa tetangga.

Selain di jalur penghubung Desa Mintin–Sei Baru Tewu, pemasangan PJU tenaga surya juga dilakukan di Jalan Lingkungan RT 03 menuju RT 04 yang merupakan jalur vital aktivitas transportasi dan perekonomian warga.

Berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) Tahun Anggaran 2025, kegiatan pemasangan PJU ini menelan anggaran sebesar Rp26.250.000 dengan total 20 titik lampu.

Dalam pelaksanaannya, untuk jalur Mintin–Sei Baru Tewu, PJU dipasang dengan sistem menumpang (nebeng) pada tiang listrik milik PLN, sementara untuk Jalan Lingkungan RT 03 menuju RT 04 menggunakan tiang yang dibangun secara mandiri.

Meski demikian, pemasangan PJU tersebut masih menghadapi kendala administratif, karena penggunaan tiang listrik PLN memerlukan izin resmi yang saat ini masih dalam proses pengurusan oleh pemerintah desa.

“Izin penggunaan tiang PLN sedang kami urus agar seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Sima.

Terkait rincian kegiatan dan anggaran, Pemerintah Desa Sei Baru Tewu menegaskan bahwa dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) tersedia di kantor desa dan dapat diakses sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah desa menegaskan bahwa program pemasangan PJU tenaga surya ini murni untuk kepentingan masyarakat. Keberadaan PJU diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurangi risiko kecelakaan, serta menunjang aktivitas warga pada malam hari.

“Pemerintah desa berkomitmen menyelesaikan seluruh proses administrasi dan perizinan agar pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai aturan,” tutup Sima.
Pewarta: Saprudin

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini