Agam,Metrotalenta.online,–MUBES (YPNST) : Nagari Soengai Tanang, Kab.Agam Akhirnya Berlangsung,Akibat tidak hadirnya Pengurus YPNST Soengai Tanang Kab.Agam yang lama maka terundurlah MUBES yang telah direncanakan 2 ( dua) Minggu sebelumnya. Berawal dari ketidak hadiran Ketua Yayasan Pembangunan Nagari Soengai Tanang (YPNST) Yusrizal Karana dua kali undangan yang dilayangkan padanya, namun tetap bungkam dan tidak bereaksi sehingga panitia mengundang untuk ketiga kalinya. Mubes YPNST untuk penggantian pengurus masa transisi.
Mubes ketiga Minggu (15/ 01/2023), berjalan mulus, sekalipun pengurus YPNST yang lama tidak hadir. Pengantian pengurus YPNST tanpa serah terima laporan pertanggung jawaban dari yang lama kepada pengurus baru, hal tersebut dibuktikan pelantikan dilaksanakan ketua Pembina Firdaus Naali tanpa penyerahan laporan pertanggung jawaban lama.
Pemilihan pengurus YPNST Periode 2023-2028, dilaksanakan sejak pukul 8.30 WIB pagi sampai sore dan langsung dilaksanakan pelantikan, agar pengurus yang baru segera bergerak dan membuat program kedepannya, ulas Ketua Pembina Firdaus Naali didampingi anggotanya Ratnawati.
Untuk legalnya Pengurus YPNST, yang baru dilantik, perlunya segera melengkapi admintrasi semua berkas dan penyempurnaan AD/ART disampaikan ke Notaris.
“Pengurus yang baru priode 2023 – 2028, menyepakati membentuk panitia khusus (Pansus) terkait laporan pertanggung jawaban pengurus yang lama, kira akan selesaikan meminta secara persuasif, apabila tidak berhasil, apakah kita harus tempuh jalur hukum?,” ulas Ratnawaty mantan hakim dihadapan peserta Mubes.”.
“Pembina Yayasan Pembangunan Nagari Sungai Tanang (YPNST) Kab Agam sudah dua kali mengadakan dan melayangkan undangan rapat MUBES kepada Pengurus Yayasannya, dan selalu tidak memenuhinya dan menghadiri undangan ini, demikian dikeluhkan Dewan Pembina Maskur. Rajo Bungsu pada Wartawan dikediamannya, Sabtu (7/01/2023)
MUBES yang akan kita adakan ini sesuai dengan telah berakhirnya masa jabatannya dan sudah ada surat pemberhentian Pengurus yang lama ini, maka harus Dewan Pembina meminta pertanggung jawaban pengurus yang lama,
” Selama ini jabatan pengurus yang non aktif yang di diamanahkan kepada YK” serta Sekretaris dan Bendaharanya, sudah dua kali kami layangkan undangan tidak pernah hadir jelas” Maskur.
Dewan Pembina terpaksa harus mengadakan MUBES untuk yang ke 3 kalinya pada tgl 15 Januari 2023 rencananya, sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Dewan Pengawas Yayasan ( YPNST).
Sekiranya pengurus lama tidak juga menghadiri undangan kami, terpaksa kami harus jemput paksa terangnya “Maskur
Tudingan pengurus YPNST yang lama ditanggapi oleh Wali Nagari Sungai Tanang, Kec, Banuhampu, Kab, Agam Ferti Nata Kusuma, ketika ditemui di Kantornya yang memberikan bantahan yang ditudingkan kepadanya oleh Ketua Yayasan YPNST Yusrizal Kirana , pada terbitan Media Pos kota sumbar 9/02/2023 yang menuduhkan atau minta pertanggung jawaban tentang dana titipan Yayasan sebelum nya, yang berjumlah sebesar lebih kurang sebanyak Rp.154 juta itu.
Wali Nagari Sungai Tanang Feri Nata Kusuma, memberikan keterangan selengkap lengkapnya, kepada tim wartawan.
Sebelumnya Air Sungai Tanang yang disupplay PDAM dengan memberikan kontribusi berkisar Rp 6 juta – Rp 8 juta, ketika itu pengurus atau Bendahara dipegang oleh, Dr Asri ( alm), namun atas desakan dari masyarakat atau warga Nagari Sungai Tanang, untuk melakukan fasilitasi dengan Pemko, untuk menaikkan nilai kontribusi, setelah sekian kali pertemuan maka dapatlah kata sepakat untuk menaikkan KONTRIBUSI sehingga sekarang mencapai Rp 35 juta – Rp 40 juta / bulan, saat itu Walikota Ramlan Nurmatias jelas,” Feri Nata.
“MOU yang telah disepakati Yayasan Pembangunan Nagari Sungai Tanang (YPNST) dengan Pemko terhitung Oktober 2017 – sampai Januari 2018, kontribusi PDAM masuk pada Rekening Nagari. Terhitung dari Pebruari 2018, sampai sekarang tidak lagi ke rekening Nagari.
Setelah berjalan 4 bulan, YPNST sudah berbadan Hukum sehingga penerimaan kontribusi dari PDAM dialihkan langsung ke rekening YPNST.
Diakui Walinagari Feri Nata Kusuma, selama dana kontribusi PDAM masuk ke Rek. Nagari, Dana tersebut dimanfaatkan untuk kelengkapan kantor Walinagari yang baru siap dibangun, atas kesepakatan Warga masyarakat Sungai Tanang.
Karena Kantor Wali Nagari yang baru, mau ditempati dalam keadaan terima kunci dari Pemda Agam atau kosong melompong saja, imbuh Feri.
Setiap penggunaan anggaran dana PDAM yang mengalir ke Nagari selama 4 bulan, penggunaannya jelas dengan lengkap bukti kwitansi pembelian, kita ( Feri) bertanggung jawab atas penggunaan anggaran tersebut lebih kurang Rp 150 juta.
Namun setelah pengurusan YPNST Berbadan Hukum dan terdaftar di Menkumham, kontribusi dari PDAM dialihkan langsung ke Rekening YPNST sampai sekarang, namun bagaimana pertanggung jawaban laporan keuangan nya Feri selaku Walinagari tidak mengetahui lagi.
Wali Nagari membenarkan Mubes YPNST dilaksanakan pada tgl 15 Minggu besok, dan sangat berharap kepada semua Pengurus hadir dalam pertemuan ini, dapat mempertanggung jawabkan segala hal, beserta laporan keuangannya yang sudah lebih kurang 4 tahun ke sini belum ada laporan buat warga masyarakat Nagari Sungai Tanang.
Jelas,” Walinagari yang ditemui di kantornya Selasa (10/01/2023.
“Disisi lain hasil konfirmasi Wartawan dengan Ketua Yayasan YK” yang telah ada surat pembehentiaannya, menjelaskan mengapa iya tidak hadir saat diadakan MUBES ini YK” menerangkan.
1. Yang harus mengundang rapat
ini, Pembina dan Pengawas Yayasan dan Pengurus sesuai dengan Undang Undang Yayasan No.18 ( tahunnya tidak ingat ) terang YK”
2. YK” Mempertanyakan dana Yayasan Kontribusi PDAM Kota Bukittinggi, yang ada di tangan Wali Nagari Sungai Tanang Kab.Agam, yang dalam kesepakatan ketika YPNST sudah berbadan Hukum dana yang ada di Nagari senilai, Rp.154 juta, diserahkan kembali kepada YPNST, yang mana sampai saat sekarang ini belum pernah ada diserahkan kembali kepada Yayasan ( YPNST).
” Seandainya dana ini dimanfaatkan untuk Pembangunan Balairung ( Kantor Wali Nagari) kenapa tidak pernah ada bukti pengeluaran atau Kwitansi pembeliannya Jelas” YK ” mengakhiri.
Dikesempatan yang sama Wartawan, sempat mewawancarai salah seorang Pengurus bidang Badan Pembina, Ratnawati ” mantan Hakim Pengadilan Negeri adalah bundo Kanduang Nagari Soengai Tanang , setelah terbentuk nya kepengurusan YPNST Soengai Tanang yang baru ini bersepakat akan memajukan dan mensejahterakan Yayasan ini, untuk dapat berjalan sesuai dengan AD / RT yang akan segera kita buat dihadapan Notaris “Terang Ratna.
Disisi lain juga mantan Badan Pembina Azwar R. Muncak, ditemui di kediamannya juga memberikan tanggapannya, kepada kepengurusan yang baru ini, supaya dapat benar benar bisa bertanggung jawab dalam menjalankan Amanah, yang dibebankan kepada pengurus yang baru juga minta kepada badan pengawas atau PANSUS YPNST, yang sudah terbentuk segera tuntaskan karena yang Laporan Keuangan sudah semenjak bulan Pebruari 2019 – sampai sekarang belum ada laporan keuangannya oleh Ketua Pengurus yang lama Yusrizal Karana jelas, AR.Muncak,”. ( Zlk ) *












