Pasaman,metrotalenta.online–Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman mengadakan acara pengambilan sumpah dan janji dan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Acara berlangsung di Gedung Pertemuan Samsyar Thaif Lubuk Sikaping Minggu, 26/05/2024.
Acara dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pasaman, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman KPU Kabupaten Pasaman, Camat,
dan Kepala Desa/wali Nagari se-Kabuaten Pasaman serta PPK dan PPS yang berasal dari TPS yang tersebar di 62 Desa/Kelurahan di Kabupaten Pasaman.
Acara diawali dengan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji oleh Ketua KPU Pasaman Taufik, Dilanjutkan dengan Sambutan Bupati Pasaman Sabar AS, dan diakhiri dengan Bimbingan Teknis kepada PPS Penyelenggara Pemilu 2024 oleh ketua dan anggota KPU Pasaman.
Dalam sambutannya Bupati Pasaman Sabar AS menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan suatu kehormatan karena dipercaya dan diberi amanah menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat desa/Nagari sebagaiman tertuang dalam Undang-Undang Pasal 54 Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Bupati Sabar AS menekankan empat hal untuk menjadi perhatian bersama seluruh jajaran KPU, khususnya anggota PPS antara lain : memastikan seluruh kegiatan di semua tahapan harus memiliki koridor hukum yang jelas dan berpedoman pada aturan teknik; berhati-hati karena hal-hal teknis bisa menjadi politis; anggota PPS harus mempersiapkan diri baik pengetauan, keterampilam, kemampuan dan kedisiplinan; serta diharapkan semua penyelenggara Pemilu lebih memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat.
Bupati berpesan kepada anggota PPS untuk melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya.
Ketua KPU Pasaman Taufik dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPS yang telah dilantik, dengan harapan semoga pemilu pada tahun 2024 dapat berajalan dengan lancar dan tanpa ada hambatan suatu apapun.
( jet )