Selasa, Desember 24, 2024

KONI Provinsi Sumatera Barat Instruksikan KONI Sawahlunto Untuk Segera Lakukan Musorkotlub

More articles

Sawahlunto,metrotalenta.online—-Agar Pembinaan Olahraga di kota Sawahlunto tetap berjalan dengan Baik, KONI Provinsi Sumatera Barat meminta KONI Sawahlunto untuk segera melaksanakan Musorkotlub.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Barat nomor 939/K-SB/KU/VII/2024 perihal KONI Kota Sawahlunto di Padang, Kamis 11 Juli 2024 kemarin.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Barat, Ir Ronny Pahlawan tersebut ditujukan kepada Ketua Umum KONI Kota Sawahlunto dengan tembusan kepada Pj Wali Kota Sawahlunto, Kepala Disparpora Kota Sawahlunto dan Ketua Forum Penyelamat Olahraga Kota Sawahlunto,

Berikut kutipan dari isi surat tersebut :

1. Dasar
a. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) KONI.
b. Surat KONI Pusat Nomor: 849/ORG/VII/2024 tanggal 3 Juli 2024, perihal penyelesaian masalah KONI Kota Sawahlunto.

2. Bahwa merujuk pada dasar tersebut diatas terkait dengan pelaksanaan Musorkotlub KONI Kota Sawahlunto maka dapat dijelaskan sebagai berikut;
a. Bahwa pelaksanaan Musorkotlub KONI Kota Sawahlunto dapat dilaksanakan atas permintaan tertulis dari paling sedikit 2/3 (dua pertiga) anggota KONI yang ditandatangani oleh Ketua Umum anggota KONI Sawahlunto dan di dalam surat permintaan tersebut harus menyebutkan secara singkat dan tegas mengenai hal yang akan dibicarakan.
b. Bahwa anggota sebagaimana yang dimaksud pada butir 2.a adalah anggota yang terdaftar sebagai anggota KONI Kota Sawahlunto.
c. Bahwa anggota KONI Kota Sawahlunto yang tidak bisa mengajukan dan/atau sebagai peserta Musorkotlub adalah anggota yang telah diberhentikan sementara setelah terlebih dahulu diberikan peringatan 3 (tiga) kali secara tertulis.
d. Bahan proses keanggotaan KONI Kota Sawahlunto diterima melalui rapat kerja (Raker), dan pengesahan dikeluarkan keanggotaannya melalui Raker terdekat.
e. Bahwa apabila belum dan/atau tidak dilakukan sebagaimana dimaksudkan pada butir 2.c dan d tersebut di atas, status keanggotaan tetap ada.

3. Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas dan setelah memperhatikan penjelasan dari kedua belah pihak, dan agar pembinaan prestasi olahraga tetap berjalan dengan baik, maka KONI Provinsi Sumatera Barat meminta agar Musorkotlub KONI Kota Sawahlunto segera dilaksanakan.

Ketua Umum KONI Kota Sawahlunto Muryanto melalui Sekretaris Umum Hendri Febriyudi mengatakan bahwa kalau memang hal tersebut adalah perintah KONI Provinsi Sumatera Barat, tentu mesti dijalankan.

“Kalau itu perintah provinsi, tentu mesti dijalankan. Namun, itu tentu dirapatkan dulu di pengurus (KONI Kota Sawahlunto),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jum’at (12/7/2024).

Sementara itu, Ketua Forum Penyelamat Olahraga Sawahlunto (FPOS), H Jhon Reflita menyebut, sesuai dengan mediasi antara FPOS dan Pengurus KONI Kota Sawahlunto di KONI Provinsi Sumatera Barat beberapa waktu lalu, kalau memang sudah keputusan KONI Pusat, KONI Sawahlunto berjanji akan melaksanakan Musorkotlub.

“Kita tunggu aja, bagaimana teman-teman yang pengurus KONI itu, sportif-nya dan memikirkan tidaknya olahraga Sawahlunto. Dan sesuai AD dan ART, kalau tidak dilakukan selama 30 hari, kita juga berhak melakukannya. Karena waktu itu, kita juga sudah sepakat dan bersalaman, kalau ada keputusan dari KONI Sumbar apapun yang terjadi, semua menerima dan legowo,” kata H Jhon Reflita.

Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto melalui Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Adri Yusman berpendapat sesuai dengan surat tersebut tentu harus dilaksanakan.

“Ya, memang tembusan surat tersebut sudah masuk. Tentu tergantung KONI untuk melaksanakannya. Kalau KONI tidak bisa melaksanakan, tentu FPOS yang akan melaksanakannya, kan seperti itu aturannya. Bagi pemerintah daerah, dengan adanya surat ini, maka sudah jelas sikapnya dan kita tunggu lah nanti, kapan mau dilaksanakan,” tuturnya.

Adri Yusman menegaskan, dengan adanya surat KONI Provinsi Sumatera Barat tersebut, memang itu yang sangat diharapkan Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto selama ini.

“Jadi ada kejelasannya, tidak menggantung seperti yang sudah-sudah,” tandasnya.

*marjafri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest