Bukittinggi, Metrotalenta.online—-Seluruh Wartawan kota Bukittinggi , diundang berdiskusi dalam rangka menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) biar dapat dan sekaligus mengekspos dalam persiapan tahapan Pemungutan dan penghitungan Suara Pilkada 2024 bertempat di Ballroom Hotel Santika jln Tuangku nan Renceh kota Bukittinggi Minggu 24/11/2024.
“Himbauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada masyarakat disampaikan Ketua KPU Kota Bukittinggi Satria Putra, pada saat acara Fokus Group Discussion (FGD), dengan tema Harmonisasi Kemitraan KPU Kota Bukittinggi Dan Media Dalam Menyukseskan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, di Hotel Santika Bukittinggi, Minggu 24/11/2024.
Pilkada serentak 2024, masyarakat diberikan 2 kertas surat suara pada saat pemilihan, yaitu kertas surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta kertas surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Bukittinggi.
” KPU Bukittinggi telah merilis hasil pemutakhiran data pemilih pada pilkada 2024. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditetapkan sebanyak 97.517 pemilih, dengan 206 TPS. Pilkada Bukittinggi akan diikuti oleh empat pasangan calon.
Tahapan kampanye dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Kemudian pada 24 hingga 26 November mendatang merupakan masa tenang. Saat ini proses pencetakan 102.602 surat suara sedang berlangsung.
“Kami juga ingin menyampaikan bahwa hubungan kita media dan KPU merupakan hubungan yang sangat strategis dalam suksesnya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, ” ujar Satria.
“Lanjut dikatakannya, KPU Kota Bukittinggi merasa sangat terbantu sekali dengan pemberitaan – pemberitaan yang akan dibuat di media media baik cetak, online maupun elektronik.
“Terkait logistik Alhamdulillah sudah ready 100 % sudah direkap semuanya mulai dari surat suara kotak suara alat coblos formulir dll segala logistik utama dan pendukung itu kita sudah siap dan hari ini proses packing di GOR Bermawi yang dilakukan oleh rekan rekan sekretariat KPU kota Bukittinggi, ” ungkapnya.
” Selanjutnya Komisioner KPU Kota Bukittinggi Divisi Hukum dan Pengawasan Rifa Yanas memaparkan, Kita (KPU ) tidak ingin kejadian fenomena kampanye di luar jadwal, ketika masih ada iklan atau berita yang bermuatan kampanye pasangan calon.
“Terkait dengan saudara kita yang sedang dirawat di salah satu Rumah sakit seperti yang dirawat di luar kota berkemungkinan tidak bisa diikut sertakan karena petugas tidak bisa menetapkan situasi apalagi sekarang masuk besoknya dirujuk lagi kerumah sakit yang lain.kata ,”Rifa Yanas
“Sekarang sudah di masa tenang, jadi tidak ada lagi pelaksanaan kampanye di lapangan. Paslon dan tim suksesnya harus mematuhi aturan yang ada, kemudian KPU sudah berkoordinasi dengan Pimred media massa agar tidak ada penayangan/penyiaran iklan kampanye, begitu juga berita-berita kampanye. Jangan ada kampanye di luar jadwal, ” tegas Rifa Yanas.
“Selanjutnya acara untuk sesi kedua ekspos tahapan – tahapan dan tanya jawab tentang pemilihan serentak dan juga KPU kota Bukittinggi menghadiri 2 orang narasumber yang didatangkan dari kota Padang provinsi Sumbar (Zlk)*