spot_img
spot_img
BerandaPulang PisauKetua Umum SUMBO “Ingatkan ” Kejati Kalteng: Jangan Diam dan Main Aman...

Ketua Umum SUMBO “Ingatkan ” Kejati Kalteng: Jangan Diam dan Main Aman Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan DAK 2024

Palangka Raya,Metrotalenta.online–Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) melontarkan kritik keras kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah terkait penanganan laporan dugaan korupsi proyek penanganan ruas jalan Sei Asem–Bakungin–Palingkau Seberang–Batas Kalimantan Selatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024.

Ketua Umum SUMBO,Diamon, menegaskan bahwa Kejati Kalteng tidak boleh bersikap pasif, tertutup, apalagi terkesan “main aman” dalam menangani laporan masyarakat yang kini telah masuk melalui sistem pengaduan nasional SP4N-LAPOR! dan disebut telah didisposisikan untuk ditindaklanjuti.

“Kami tidak ingin laporan ini hanya berhenti di meja administrasi. Kejati Kalteng harus membuktikan keseriusannya, bukan sekadar menjawab formalitas di sistem. Publik menunggu tindakan nyata, bukan janji normatif,”Ujarnya kepada Awak media Rabu (28/1/2026).

SUMBO menilai proyek jalan tersebut memiliki nilai strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat, sehingga setiap indikasi penyimpangan tidak boleh ditoleransi. Dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek ini disebut mengarah pada potensi pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kami bicara soal uang negara dan hak masyarakat. Kalau ada dugaan permainan, mark up, atau pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka itu bukan kesalahan kecil. Ini kejahatan terhadap kepentingan publik,” ujar Ketua Umum SUMBO dengan nada keras.

Lebih lanjut, SUMBO secara terbuka meminta Kejati Kalteng membuka perkembangan penanganan perkara kepada publik, termasuk tahapan klarifikasi, pengumpulan bahan keterangan, hingga kemungkinan peningkatan status perkara.

“Transparansi adalah kunci. Jika Kejati bekerja serius, sampaikan ke publik. Tapi jika lamban atau tertutup, maka wajar jika publik menduga ada yang tidak beres,”Ungkapnya

SUMBO juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini dengan berbagai langkah, termasuk pengawasan publik dan advokasi lanjutan, hingga terdapat kejelasan hukum. Menurut SUMBO, kasus ini menjadi ujian integritas aparat penegak hukum di Kalimantan Tengah dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor infrastruktur.

“Penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika Kejati ingin menjaga kepercayaan publik, maka kasus ini harus ditangani secara terbuka, profesional, dan tanpa kompromi,”Tutupnya

Pewarta:Saprudin

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini