Minggu, Desember 22, 2024

Ketua Bawaslu Pulpis Zahrotul Mufidah Gelar Teknis Pengawasan Pada Pilkada Serentak 2024

More articles

Pulang Pisau,metrotalenta.online—-Ketua Bawaslu Zahrotul Mufidah Gelar Rakernis Pengawasan Pilkada Serentak 2024 Pemilu Rapat Kerja Teknis terkait pengawasan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, berlangsung di Aula Disporabudpar kabupaten pulang pisau kalimantan tengah,8/11/2024)

Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah melalui anggota Komisioner Bawaslu Siti Rahmah wati, mengatakan bahwa kegiatan Rakernis ini adalah untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran Adhoc, ditingkat Kecamatan sampai ke tingkat TPS dalam menghadapi Pilkada.Dan tahapan demi tahapan hingga penghitungan suara dan pungut hitung selesai.ujarnya

Pihaknya juga ingin memastikan kesiapan dari tim pemenangan masing-masing Pasangan Calon, baik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau, untuk serta mengawasi dan juga melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran pada saat pungut hitung dan selama tahapan Pilkada berjalan.dan hasil dari Rakernis kali ini, diharapkan kepada pengawas untuk bisa menyampaikan ke jajaran adhoc,Pengawas TPS serta serta para saksi di TPS nantinya,

Terkait dengan data pemilih, pihaknya sudah melakukan tahapan dari seluruh Kecamatan dengan mengidentifikasi melalui daftar update, persepuluh hari kemudian membuka posko layanan aduan masyarakat yang belum terdaftar dan juga berkoordinasi dengan komisi Komisi Pemilihan Umum, Disdukcapil, melakukan sosialisasi melalui media penyiaran Radio agar bisa menjangkau di pelosok Desa.

Masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman KTP. Kemudian batas waktu terakhir perekaman itu sendiri masih menunggu arahan dari pihak Disdukcapil Kabupaten Pulang Pisau.sementara untuk data pindah memilih batas waktu yang ditentukan sampai tanggal 20 November, bagi empat alasan yaitu pindah memilih karena tugas, sedang di rumah sakit termasuk yang mendampingi, narapidana yang berada di lapas dan mereka yang terkena musibah,”jelasnya

Untuk masa tenang dimulai pada tanggal 24, 25, 26 November, tiga hari sebelum masa pencoblosan berlangsung. Kemudian untuk memasuki tahapan kampanye melalui media cetak, elektronik dan media sosial yang akan dimulai pada tanggal 10 sampai 23 November.pada saat memasuki masa hari tenang, sudah tidak ada lagi aktivitas kampanye selain ajakan untuk memilih ke TPS,”tutupnya
(SAPRUDIN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest