Pulang Pisau,Metrotalenta.online—-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pulang Pisau, ZulKadri, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghormati seluruh proses hukum terkait Peninjauan Kembali (PK) yang saat ini tengah berproses di Mahkamah Agung.
Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya,24/02/2026).
Ia menjelaskan bahwa perkara yang masuk tahap PK merupakan tindak lanjut dari putusan banding di Pengadilan Pajak terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun Pajak 2022.
Dalam putusan sebelumnya, Majelis Hakim mengabulkan sebagian banding PT Karya Luhur Sejati dengan nilai lebih bayar sebesar Rp56.253.541.078,00. Selain itu, Majelis juga mengabulkan seluruh banding PT Suryamas Cipta Perkasa dengan nilai lebih bayar Rp63.265.196.056,00.
ZulKadri mengatakan, nilai tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh sebab itu, Pemkab Pulang Pisau mengajukan PK guna memastikan seluruh aspek hukum dan perhitungan telah dikaji secara cermat.
“Langkah PK ini untuk memastikan semua dokumen dan substansi perhitungan benar-benar clear. Kita ingin ada kepastian hukum yang adil,” ujarnya.ZulKadri
Ia juga menegaskan, apabila nantinya putusan PK menyatakan pemerintah daerah kalah, maka Pemkab Pulang Pisau siap melaksanakan kewajiban sesuai amar putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk melakukan pembayaran kepada perusahaan terkait.
“Kalau nanti hasil PK menyatakan pemerintah daerah harus membayar sesuai putusan, tentu itu akan kita laksanakan. Pemerintah taat hukum dan menghormati keputusan pengadilan,” tegasnya.
Meski demikian, Bapenda memastikan pelayanan pajak dan optimalisasi PAD tetap berjalan maksimal. Pihaknya terus melakukan pembenahan administrasi, digitalisasi sistem pelayanan, serta penguatan pengawasan internal guna menjaga stabilitas penerimaan daerah.
ZulKadri berharap proses PK di Mahkamah Agung segera memperoleh kepastian hukum, sehingga pemerintah daerah dapat melangkah lebih fokus dalam menjaga stabilitas fiskal dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.”Tutupnya
Pewarta: Saprudin







