Indralaya,metrotalenta.online—-Kades di Ogan Ilir mengeluhkan pungutan dana Rp 2,5 juta untuk kegiatan Bimtek, namun kegiatan Bimtek tersebut belum terlaksana. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir kembali membuat ulah terkait urusan administrasi.
Kades di Ogan Ilir kembali mengeluh sebelumnya dalam persoalan pungutan biaya SK perpanjangan jabatan kepala desa.
Berdasarkan pemberitaan media massa yang beredar bahwa Dinas PMD Ogan Ilir meminta para kepala desa di Ogan Ilir untuk membayar biaya untuk sebuah kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Provinsi Lampung.
Informasi ini pertama kali disampaikan oleh salah seorang kepala desa di Ogan Ilir.
Menurut sumber tersebut, biaya bimtek sebesar Rp 2,5 juta sudah disetor ke salah satu pejabat di Dinas PMD Ogan Ilir pada bulan Mei lalu, kata sumber yang tak ingin disebutkan namanya, Selasa (22/7/2024).
Menurut sumber tersebut, Dinas PMD Ogan Ilir meminta dana bimtek dari para kepala desa dengan cara dan terkesan cenderung memaksa.
Bahkan orang Dinas PMD ada yang mengatakan ‘cepat setor uang untuk bimtek itu. Mau cepat disetor ke lokasi bimtek di Lampung’,” beber sumber tersebut.
Menurut sumber para kepala desa di Ogan Ilir sebenarnya menginginkan kegiatan bimtek di kecamatan masing-masing.
Sehingga bimtek lebih efektif dan efisien tanpa harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).
Namun setelah biaya diserahkan ke Dinas PMD Ogan Ilir, hingga saat ini belum ada kejelasan jadwal bimtek.
“Kalau masih belum ada kejelasan soal jadwal bimtek, sebaiknya dikembalikan saja uang tersebut,” kata sumber tersebut dengan nada kesal.
Sementara Pj Kepala Dinas PMD Ogan Ilir, Dicky Syailendra saat diminta konfirmasi mengatakan, biaya bimtek memang disediakan di ADD.
“Jadi bukan Dinas PMD memungut anggaran dari kepala desa. Itu memang ada anggarannya di ADD dan kami hanya fasilitator,” kata Dicky.
Dilanjutkannya, dengan biaya Rp 2,5 juta per desa, bimtek diikuti oleh dua orang perangkat desa.
Menurut Dicky, bimtek bisa saja dilakukan secara mandiri, namun harus terjamin mutunya.(shd)