Jumat, November 22, 2024

Hadiri Sosialisasi Pencegahan Perusakan Hutan, Bupati Pasbar minta Masyarakat ikuti Aturan dari Pemerintah

More articles

Pasaman Barat,Metrotalenta.online–Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi bersama Wakil Bupati Risnawanto menghadiri Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan di Kenagarian Air Bangis Selasa (8/3/2022).

Sosialisasi dilakukan guna memberikan pengertian kepada masyarakat terhadap kawasan hutan yang telah dikelola yang merupakan menjadi milik negara.

“Terimakasih atas kehadiran masyarakat kami semua dalam kegiatan ini. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, manfaat serta larangan pengelolaan kawasan hutan yang ditetapkan sebagai hutan Lindung dan hutan Produksi di Nagari Air Bangis,”Jelas Hamsuardi.

Bupati Hamsuardi meminta masyarakat untuk mengikuti aturan dari pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun Daerah, karena pada dasarnya mekanisme aturan dibuat tidak akan merugikan pihak siapa pun.

Ia juga meminta kepada masyarakat agar mengikuti imbauan pemerintah dan mempermudah segala proses permasalahan yang terjadi selama ini.

Sementara itu, Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar melalui Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Sayugo Hutomo mengatakan, luas keseluruhan hutan tersebut yaitu 21.848,37 hektare, maka sebanyak 6000 hektare yang dikelola masyarakat menjadi kebun sawit, tidak memiliki izin untuk pengelolaan hutan.

“Kegiatan yang tidak memiliki izin maka akan ada aturan yang mengikat dan akan berurusan dengan hukum yang ada. Masyarakat harus bekerjasama mengikuti aturan pemerintah, sehingga nantinya tidak ada yang dirugikan satu sama lainnya” ucapnya

Dalam penyelesaian permasalahan kerusakan hutan yang menjadi polemik selama ini, lanjutnya masyarakat diharapakan dapat bekerjasama dengan Pemerintah, sesuai dengan kesepakatan bersama baik itu dari pusat, provinsi maupun daerah bahwa pemerintah akan menyediakan koperasi yang menjadi wadah bagi masyarakat yang sudah mengelola lahan kawasan hutan tersebut.

“Kepada seluruh warga yang sudah terlanjur menanam di kawasan hutan, agar melaporkan lahan kepada satgas yang bertugas sehingga titik penyelesaiannya dapat ditemukan tanpa merugikan pihak mana pun,” ucapnya

Turut hadir dalam kegiatan, Dirkrimsus Polda Sumbar, Kombes Adip Rojikun, Forkopimda, Letda laut (PM) M. Suwarsyah, Camat Sungai Beremas Afkar,serta stakeholder terkait lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest