Bungus Teluk Kabung,metrotalenta.online–Tim Kuda Laut kembali beraksi Telah terjadinya Penangkapan Pelaku 2 ( dua ) , Tidak pidana Pencurian beberapa jenis Rokok merk Sampoerna,dan Merk Surya yang terjadi di Toko Grosir Muhammad Rizki Kelurahan Teluk Kabung , Kecamatan Bungus Teluk Kabung Kota Padang , Jum’at ( 10/11/2023)
Pelaku tersebut sering Mondar Mandi dalam toko tersebut dengan alasan membeli Rokok dan sesekali melihat situasi keadaan di dalam Toko membuat Pemilik Toko Curiga.
Pemilik Toko setiap membuka Tokonya selalu Stok Rokok nya hilang padahal Pemiliknya baru belanja Rokok yang mau di dagangkan.
Dengan kecurigaan Pemilik Toko tersebut , kembali Pelaku beraksi dan berpura- pura belanja dan kembali stok Rokoknya kembali hilang.
Tim satuan Reskim kuda laut Polsek Bungus Teluk kabung mengejar tersangka di rumahnya yang terletak di jalan olo Bungus Teluk Kabung Kota Padang kemudian di hadapkan saksi- saksi waktu kejadian kedua Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian Rokok sebanyak 2 kali di tempat yang sama dalam 1 bulan ini kemudian kedua Pelaku di lakukan pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung Al INDRA SH. M.H menyatakan; pelaku di kenakan pasal pencurian 363 KUHP ( undang- undang hukum pidana)dan akan di proses dengan hukum yang berlaku . Shirren







