Sabtu, Agustus 31, 2024

DPRD Sumbar Setujui RPJPD Provinsi Sumbar Tahun 2025-2045

More articles

Padang,metrotalenta.online—-Setelah melewati banyak tahapan, Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2025-2045 akhirnya disetujui untuk ditetapkan menjadi perda.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar di ruang rapat utama gedung DPRD setempat, Jum’at (5/7/20/2024).

Pada kesempatan ini, Keputusan DPRD dimaksud diberi Nomor : 12 /SB/2024 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan telah ditetapkan Keputusan DPRD tersebut, selanjutnya dilakukan penandatangan Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Gubernur Sumbar Mahyeldi terhadap persetujuan Ranperda RPJPD Sumbar Tahun 2025-2045 ditetapkan menjadi Perda.

Hadir dikesempatan itu Anggota anggota Sumbar Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Kabag Persidangan dan Perundangan Zardi, Kasubag Protokol dan Humas Idris dan staf sekretariat DPRD Sumbar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest