Pulang Pisau,Metrotalenta.online—-Pelaksanaan pemeliharaan jalan (patching/pecingan) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau kembali menuai kritik tajam. Investigasi Metrotalenta di ruas Desa Mantaren 1 hingga Mantaren 2, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (9/12/2025), menemukan pekerjaan yang dinilai jauh dari standar teknis dan terkesan asal-asalan.
Di sejumlah titik, permukaan aspal tampak tidak padat, mudah terkelupas, serta tidak menempel sempurna pada badan jalan. Kondisi ini menunjukkan kualitas kerja yang rendah sekaligus lemahnya pengawasan dari dinas terkait. Padahal, ruas ini merupakan jalur vital yang setiap hari dilalui kendaraan berat dan roda empat.
Temuan paling memprihatinkan berada di wilayah Mantaren 2, tepatnya di Rey 5. Di lokasi tersebut, pekerjaan patching diduga menggunakan aspal goreng berkualitas rendah. Lebih parah, pengerjaan dilakukan tanpa alas pelendas (lapisan dasar), sehingga kerusakan kembali muncul hanya dalam hitungan hari.
“Di Rey 5 itu kelihatan sekali aspalnya tidak pakai alas pelendas, makanya cepat rusak. Aspalnya juga seperti aspal goreng,” ungkap seorang warga yang menyaksikan langsung proses di lapangan.
Lebih lanjut, proyek ini juga dianggap janggal karena tidak adanya plang proyek. Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat tidak mengetahui nilai anggaran, penyedia jasa, maupun volume pekerjaan yang sedang dikerjakan. Ketiadaan plang dinilai melanggar prinsip transparansi penggunaan uang negara.
“Kalau plang saja tidak ada, bagaimana masyarakat bisa mengawasi? Ini sangat janggal,” ujar warga lainnya.
Upaya konfirmasi ke pihak dinas juga tidak membuahkan hasil. PPTK Bina Marga, Made, yang bertanggung jawab terhadap kegiatan pemeliharaan jalan ini, tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi melalui telepon dan pesan, ia tetap bungkam.
Bahkan, satu orang PPTK Bina Marga lainnya yang coba dimintai konfirmasi oleh awak media justru memberikan respons bernada kasar. Kepada wartawan, pejabat tersebut mengatakan, “jadi orang yang sabar”, sebuah jawaban yang dinilai tidak pantas diucapkan oleh pejabat publik kepada media, terlebih saat dimintai klarifikasi atas penggunaan anggaran negara.
Sikap tidak kooperatif ini semakin memperkuat dugaan minimnya transparansi dan lemahnya komitmen pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan pemeliharaan jalan.
Hasil pemantauan di lapangan juga menunjukkan masih banyak titik kerusakan yang belum mendapat penanganan, bahkan beberapa sudah masuk kategori membahayakan bagi pengendara. Warga mengaku kecewa, mengingat jalan tersebut merupakan urat nadi ekonomi, terutama bagi petani yang mengangkut hasil produksi.
Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pemeliharaan jalan tidak cukup hanya diserahkan kepada kontraktor; dinas wajib memastikan setiap pekerjaan sesuai spesifikasi teknis serta memberikan sanksi bila ditemukan penyimpangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Pulang Pisau belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggunaan aspal goreng, ketiadaan plang proyek, lemahnya pengawasan, maupun respons kasar dari oknum PPTK Bina Marga.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan memastikan pemeliharaan jalan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai standar teknis, mengingat infrastruktur merupakan tulang punggung aktivitas ekonomi Kabupaten Pulang Pisau.
Pewarta: Saprudin







