Pulang pisau,metrotalenta.online–bupati pulang pisau Pudjirustaty Narang menghadiri rapat paripurna Ke-6 di gedung DPRD pulang pisau, ketua DPRD dan Angota DPRD kabupaten pulang pisau,forum komunikasi pimpinan daerah kabupaten pulang pisau.kalimantan tengah.15/05/2023).
Di hadiri ketua pengadilan Negeri,sekretaris Daerah,para Staf Ahli dan Asisten, perngkat Daerah di lingkungan pemerintah kabupaten pulang pisau, pimpinan instansi vertikal sipil dan TNI/POLRI,serta pimpinan BUMD lingkup kabupaten pulang pisau, sesepuh Daerah,tokoh agama, tokoh Adat,tokoh masyarakat,pimpinan ormas,orsospol,LSM,rekan-rekan wartawan,ujar bupati pulang pisau Pudjirustaty Narang.
Marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat tuhan yang maha esa,rapat paripurna Ke-6 masa sidang 1 tahun sidang 2023/ Dewan yang terhormat,dengan acara persetujuan Raperda perubahan perda nomor 4 tahun 2916 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah kabupaten pulang pisau.
Melalui kesempatan ini, perkenankanlah saya menyapaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD kabupaten pulang pisau yang dapat menerima dan menyetujui Raperda ini, terima kasih atas kritikan, masukan dan saran selama pembahasan berlangsung, saya juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh angota DPRD serta sekretaris Daerah dan sekuruh Asisten dan kepala perangkat Daerah kabupaten pulang pisau atas kerja kerasnya sehingga dalam harapan sampai dengan pembahasan raperda dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
“Pada hari ini kita mengikuti rapat paripurna dengan agenda persetujuan raperda perubahan perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah kabupaten pulang pisau,persidangan 11 tahun sidang 2023, dinamika yang terjadi saat pembahasaan dan komitmen kita bersama dalam mewujudkan cita-cita pembangunan di kabupate pulang pisau, dengan disetujuinya raperda tersebut, kita harapan agar semua pihak dapat menerima dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab, kepada segenap jajaran pemerintah kabupaten pulang pisau agar meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Atas dasar kesepakatan bersama antara dewan yang terhormat dengan pihak eksekutif dapat disetujui bersama, selanjutnya difasiltasi dan di evaluasi oleh gubernur kalimantan tengah sebagai wakil oemerintah pusat di daerah sehingga pada saatnya nanti di tetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten pulang pisau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,
Dimikian sabutan kami,semuga tuhan yang maha kuasa selalu memberikan petunjuk dan bimbingan-nya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kita masing-masing,”tutupnya(SAPRUDIN)