Pulang Pisau,Metrotalenta.online–Bupati H. Ahmad Rifa’i menegaskan pentingnya sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebijakan dan program strategis nasional dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Sebangau Kuala Tahun 2026 untuk perencanaan Tahun 2027.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah,28/1/2026),
Musrenbang RKPD tingkat kecamatan ini menjadi forum strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa hingga kecamatan sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan.
Dalam laporannya, Camat Sebangau Kuala, Irwansyah, menyampaikan bahwa usulan prioritas pertama yang dihimpun dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala terdiri dari 99 usulan bidang infrastruktur, 57 usulan bidang ekonomi, serta 34 usulan bidang sosial budaya dan pemerintahan.
“Kami berharap melalui Musrenbang ini, perencanaan pembangunan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah,” ujar Irwansyah.
Sementara itu, Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i dalam arahannya menekankan bahwa penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau harus selaras dan terintegrasi dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
Ia menyebutkan sejumlah program strategis nasional yang wajib didukung pemerintah daerah, di antaranya swasembada pangan, makan bergizi gratis, program tiga juta rumah, koperasi merah putih, sekolah rakyat, pengendalian inflasi, pencegahan stunting, serta penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Seluruh program dan kegiatan pembangunan daerah Tahun 2027 harus bersumber dari aspirasi masyarakat mulai dari tingkat desa, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran berdasarkan skala prioritas dan tingkat urgensinya,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah, khususnya dalam menangani permasalahan lintas sektor, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan serta menghindari terjadinya pembangunan yang mangkrak.
Selain itu, ia meminta para camat agar lebih proaktif dan responsif terhadap kondisi wilayah masing-masing dengan terus menjalin koordinasi aktif bersama perangkat daerah terkait.
“Peran camat sangat strategis sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, berbagai persoalan di lapangan dapat segera ditangani,”Tutupnya.
Pewarta: Saprudin







