Senin, Desember 23, 2024

Bujang Resmi Laporkan NS Dan MJ Ke Polsek Bonjol Atas Tuduhan Palsu

More articles

Pasaman,Metrotalenta.online–Bujang Resmi Laporkan NS Dan MJ Ke Polsek Bonjol Atas Tuduhan Palsu,Buntut dari tuduhan yang tidak terbukti terhadap dirinya Yulius yang akrab dipanggil Bujang mendatangi Polsek Bonjol bersama Penasehat Hukumnya Boy Roy Indra SH, Sabtu 25 Desember 2021.

Kehadiran Bujang bersama penasehat  Hukumnya Boy melaporkan inisial NS dan MJ atas dugaan melakukan Fitnah dan atau Pencemaran Nama Baik terhadap dirinya.

Awal permasalahan ini Bujang jelaskan terjadi pada tanggal 21 November 2021 di nagari Simpang, kecamatan Simpang Alahan Mati (Simpati), kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dilakukan NS membuat surat permohonan penyelesaian Batas Sepadan Tanah kepada Kantor Kerapatan Adat Nagari  (KAN) Simpang.

Yang mana dalam permohonan tuduhan tersebut berbunyi, Bujang telah membuat tanah milik orang tua NS tempat pembuangan Limbah/sampah Saumil/Perabot miliknya, telah melampaui batas sepadan dari tanah miliknya dan juga melakukan pemakuan tiang pagar kepada pohon karet atau merusak tanaman, serta melakukan tuduhan mengolah tanah tempat kincir air milik orang tua NS.

Namun semua yang dituduhkan NS tehadap dirinya tidak terbukti satupun setelah melalui sidang di kantor KAN Simpang serta peninjauan lokasi.

“Hal tersebut tertuang dalam kesimpulan KAN Simpang nomor : 13/KAN-SP/2021, tanggal 08 Desember 2021”.

Atas tuduhan NS dan MJ terhadap dirinya tidak terbukti, Bujang merasa diri di fitnah. Akibat tuduhan tersebut saya merasa malu di tengah-tengah masyarakat seakan-akan hal tersebut benar saya lakukan, katanya.

Dasar ini Bujang merasa di rugikan dari segala hal, justru itu kita mengambil keputusan untuk mencari keadilan dengan membawa perkara ini ke ranah hukum dengan melapor ke Polsek Bonjol dengan nomor laporan Polisi : LP/16/Xll/2021/Sek-Bonjol/Res-Psm/Polda Sumbar, tanggal 25 Desember 2021.

Sementara Penasehat Hukum Boy Roy Indra SH mengatakan, semua yang di tuduhkan terhadap kliennya tidak terbukti, maka ini kami simpulkan ada dugaan tindak Pidana Fitnah atau  Pengaduan Palsu serta Pencemaran Nama Baik Kliennya.

Saat di konfirmasi melalui Hp NS di sini sebagai terlapor menjawab, kalau memang di laporkan biar lah, gimana lagi, kami kan adik kakak, katanya.(jet)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest