Martapura,Metrotalenta.online–Selasa ( 26/10) Kegiatan sosialisasi dan pembentukan desa sadar hukum dihadiri Babinsa Koramil 1006-06/Mtp Sersan Satu Subagya.Acara yang berlangsung diCafe d’langkar manis bank sampah kelurahan Sekumpul Jalan Pendidikan Gang Berkat Tawakkal II Kelurana Sekumpul Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.
Subagya sangat mendukung sekali, pentingnya program ini dilaksankan karena saat ini masyarakat semakin kritis terhadap permasalahan hukum
Tetapi pada umumnya masyarakat kita masih memiliki tingkat kesadaran hukum yang rendah, sehingga dapat memicu permasalahan-permasalahan sosial dan hukum di wilayah sekitarnya.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat susah untuk memberikan pemahaman dikarenakan lingkungan sosial sangat rentan dan kurangnya kesadaran warga
Untuk itu, pembentukan dan pembinaan desa sadar hukum dapat menjadi salah satu solusi yang mampu memecahkan persoalan hukum yang dihadapi masyarakat”,Ungkap Subagya”
Sangat beruntung sekali Lurah Sekumpul Gusti Marhusin
mempunyai inisiatif mengundang pihak dan instansi terkait , TNI , Polri dan sejumlah Tokoh Agama dan Masyarakat.
Lurah berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat mendorong terbentuknya kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Desa sekaligus memotivasi pembentukan Desa Sadar Hukum.
Penyelenggaraan program desa/kelurahan sadar hukum adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sehingga terbentuknya budaya sadar hukum di masyarakat.
Menjadi Narasumber Kasubdit penyuluhan hukum, bantuan hukum dan JDIH Kemenkumham kalsel Bapak yazid dan Tulus
Juga turut Pesrta Kadarkum hahadiri Kasi kelurahan sekumpul, TP PKK kelurahan sekumpul Ketua LPM, Ketua Forum Rt/Rw, Direktur bank sampah , Ketua NU ranting, Tomas dan Toga.(pen1006)