spot_img
spot_img
BerandaDAERAHKOTA BUKITTINGGIAudiensi PKL Belakang Balok di DPRD Bukittinggi Belum Capai Kesepakatan, Pedagang Tunggu...

Audiensi PKL Belakang Balok di DPRD Bukittinggi Belum Capai Kesepakatan, Pedagang Tunggu Keputusan Pemko

Bukittinggi ,Metrotalenta.online .— Audiensi pedagang kaki lima (PKL) kawasan Belakang Balok dengan DPRD Kota Bukittinggi yang digelar di Kantor DPRD, Senin (23/2/2026) pukul 14.00 WIB, berakhir tanpa keputusan final. Para pedagang masih menunggu kepastian dari Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Audiensi tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Effendi, Wakil Ketua DPRD Zulhamdi Nova Chandra, serta anggota DPRD Ibra Yaser, Neni Anita, dan Amrizal.

Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut polemik larangan berjualan bagi PKL di kawasan Belakang Balok yang selama ini menjadi lokasi usaha masyarakat.
Namun audiensi belum menghasilkan kesepakatan lantaran sejumlah pihak dari Pemerintah Kota Bukittinggi dan Kasat Satpol PP yang diundang tidak hadir. DPRD pun memutuskan menunda pembahasan hingga pertemuan lanjutan yang rencananya akan dijadwalkan kembali pada hari berikutnya.

Dalam audiensi tersebut, suasana haru sempat mewarnai pertemuan. Salah seorang pedagang berinisial D menyampaikan curahan hatinya dengan suara bergetar dan meneteskan air mata.

Ia mengaku kecewa dengan kebijakan pelarangan berjualan yang dinilai datang secara tiba-tiba, padahal para pedagang telah berjualan di kawasan tersebut selama puluhan tahun setiap tahunnya.

“Kami sudah lama berdagang di sana. Tiba-tiba dilarang. Jadi pertanyaan bagi kami, ada apa sebenarnya?” ungkapnya.

Sementara itu, seorang pemuda berinisial A menyampaikan adanya dugaan pendekatan kepada beberapa pedagang agar tidak ikut aksi atau penyampaian aspirasi, dengan iming-iming lokasi berdagang yang baru.

Selain itu, seorang pedagang lainnya, Sutan A, mengungkapkan kecurigaan bahwa persoalan tersebut dipicu oleh tidak adanya pemberian uang belanja kepada pihak tertentu di tingkat kelurahan. Ia menilai kondisi tersebut membuat pedagang merasa tidak mendapatkan perlindungan ketika menghadapi penertiban.

“Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Syaiful Effendi menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat mengambil keputusan karena belum bertemu langsung dengan seluruh unsur terkait, khususnya Pemerintah Kota Bukittinggi dan Satpol PP.
DPRD berkomitmen memfasilitasi dialog lanjutan agar persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah yang melibatkan seluruh pihak.

Meski menyampaikan kekecewaan dan kegelisahan, para pedagang berharap pemerintah dapat memberikan solusi terbaik sehingga mereka tetap dapat mencari nafkah tanpa hambatan penertiban.

Para PKL Belakang Balok berharap diperbolehkan kembali berdagang seperti tahun-tahun sebelumnya, sembari menunggu hasil pertemuan lanjutan antara DPRD, Pemko Bukittinggi, dan Satpol PP dalam waktu dekat.
(Sary)*

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini