Minggu, Desember 22, 2024

Asli Chaidir Hadiri Penuntasan Penyaluran Bansos BPNT 2021 Untuk Kota Sawahlunto

More articles

Sawahlunto,Metrotalenta.online–Anggota DPR RI Komisi VIII Asli Chaidir hadiri kegiatan penyerahan bansos 2021 oleh Pemkot Sawahlunto yang diselenggarakan di rumah Dinas Wali Kota, Kamis 17 Februari 2022.

Kehadirannya tersebut adalah untuk mendampingi dan mengawasi proses penuntasan penyaluran bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Reguler, BPNT Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI tahun 2021.

“Jadi kami dari DPR RI mendorong dan mengawasi penyerahan bansos ini. Sampai dengan turun langsung ke daerah seperti ke Sawahlunto ini,” kata Asli Chaidir.

Ia mengapresiasi Pemko Sawahlunto yang dinilainya telah menunjukkan komitmen untuk optimal dalam menyalurkan bansos itu.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMD-PPA) Kota Sawahlunto Efriyanto dalam kegiatan yang juga turut dihadiri oleh Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah I Kemensos Mira Riyati Kurniasih dan Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional I Sumatera Sunarti dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Suyanto, menyampaikan , menurut data per Desember 2021 tercatat jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari BPNT Reguler adalah 788 KPM, sementara untuk BPNT PPKM adalah 2.666 KPM.

“Ada beberapa KPM yang belum terdistribusikan karena setelah diverifikasi lapangan ada kendala antara lain yang bersangkutan sudah masuk kategori mampu sehingga tidak layak lagi menerima bansos, berpindah domisili, telah meninggal dunia dan lainnya. Sementara untuk yang masih memenuhi kriteria namun ada kendala teknis dalam distribusi itu yang kami tuntaskan bersama Bank BNI penyalurannya, hari ini diselesaikan semuanya,” urai Efriyanto menjelaskan.

Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti mengatakan bansos ini sangat berarti dalam membantu meringankan masyarakat dalam memenuhi biaya untuk membeli kebutuhan pokok, maka itu Pemkot melalui Dinas Sosial komitmen semaksimal mungkin dalam menyalurkan bansos tersebut.

“Hanya sedikit KPM yang ada kendala kemaren sehingga kita tuntaskan pada hari ini. Sekaligus ini menjadi bukti dari komitmen kita dalam memaksimalkan upaya penyaluran bansos tersebut,” kata Wawako Zohirin.

Zohirin Sayuti menyampaikan bahwa untuk KPM yang sudah lansia dan kesulitan untuk menjemput serta KPM yang disabilitas, itu penyaluran bansos-nya dengan diantarkan langsung ke rumah oleh petugas terkait bersama pihak Bank.

Adapun besaran bansos BPNT Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu seperti yang dilaporkan oleh Kabid Sosial Dinsos PMD-PPA, Yosrizal adalah masing-masing KPM menerima sebanyak Rp200 ribu/bulan selama enam bulan dengan total jumlah sebesar Rp1.200.000,- per KPM.

* marjafri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest