Kamis, Desember 5, 2024

Anggota DPRD Prov. Sumbar, Bagas Panyusunan Nasution Sosialisasikan Perda Penyalahgunaan Narkotika

More articles

Lintau, metrotalenta.online—-Bagas Panyusunan Nasution, Anggota DPRD yang juga adalah Sekretaris Komisi 1 DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya bertempat di Aula Kantor Kecamatan Lintau Buo Utara, Minggu 1 Desember 2024.

Dalam sosialisasi tersebut, Bagas menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Perda Nomor 9 Tahun 2018 ini hadir sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba yang semakin memprihatinkan,” katanya.

Dengan mensosialisasikan perda tersebut DPRD berharap masyarakat mampu memahami perannya, terutama mengedukasi generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan implementasi perda tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum. Namun, peran keluarga, masyarakat, organisasi masyarakat, institusi pendidikan dan unsur lainnya wajib bekerja sama.

“Pencegahan narkotika ini harus dimulai sejak dini melalui edukasi yang berkelanjutan serta pengawasan yang ketat terhadap peredaran narkoba,” kata Bagas mengingatkan.

Narasumber 1 Kasat Intel Kapolsek Lintau Buo Utara menuturkan bahwa penyalahgunaan Narkotika dikalangan generasi muda ini berawal dari rasa kurang menerima perhatian di rumah sehingga mereka mencari pelarian dan tersesat kelingkungan narkotika.

“Ingatkan anak kemenakan kita , perhatikan sekecil apapun perubahan dari wajah ataupun tingkah laku anak kita, kontrol selalu Handphone serta pantau pergaulannya” pesan Kasat Intel didepan Seratus-an lebih peserta sosialisasi.

Sementara itu Narasumber 2, Kepala Puskesmas Lintau Buo, Yogi menyampaikan, memakai Narkoba sama artinya mempercepat kematian karena sangat merusak fisik dan psikis.

“Dampak Psikis, lamban berpikir serta tidak rasional , mengakibatkan dia melakukan hal – hal yang irasional seperti mencuri demi mendapatkan Narkoba.

“Lindungi mereka agar tidak rusak fisik dan mental yang mengakibatkan si anak dikucilkan dari masyarakat” kata Dia.

*marjafri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest