Pulang Pisau,Metrotalenta.online—-Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) menghadiri Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai 3, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, (13/08/2026). Rakor tersebut diikuti jajaran PPID pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Kabupaten Pulang Pisau dipimpin langsung Kepala Diskominfostandi, Hendri Arroyo, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP), Hidayat Briyantara, beserta staf.
Rakor menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas pengelola PPID sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan informasi publik, termasuk mendorong penguatan PPID hingga tingkat desa.
Dalam kegiatan tersebut, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Joe Martin Chandra, menyampaikan materi mengenai dinamika implementasi keterbukaan informasi publik dan penguatan PPID Desa.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Erwindy, memaparkan materi terkait paradigma baru pengelolaan layanan informasi publik berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026.
Peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai praktik baik pelayanan informasi dari PPID Utama Kota Palangka Raya. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau, Hendri Arroyo, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Keikutsertaan kita dalam Rakor ini merupakan wujud komitmen Pemkab Pulang Pisau untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Hendri.
Sementara itu, Kepala Bidang PIP Diskominfostandi Pulang Pisau, Hidayat Briyantara, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil rakor dengan memperkuat kapasitas sumber daya manusia pengelola PPID.
“Ke depan, kita akan berfokus pada penguatan kapasitas SDM pengelola PPID, baik di tingkat perangkat daerah hingga mendorong penguatan PPID Desa.
Berpatokan pada aturan terbaru dan integrasi teknologi digital, kami siap mengoptimalkan standar pelayanan informasi publik agar makin cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelas Hidayat.
Ia menambahkan, penguatan PPID diharapkan mampu membuat pelayanan informasi publik di Kabupaten Pulang Pisau semakin efektif, transparan dan mudah diakses masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam Rakor PPID se-Kalimantan Tengah Tahun 2026, Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka, transparan dan akuntabel.”Tutupnya
Pewarta:Saprudin







