spot_img
spot_img
BerandaDAERAHTANAHDATARBupati Eka Putra Ingatkan OPD Patuhi Aturan dalam Pelaksanaan TKD Tambahan Pascabencana

Bupati Eka Putra Ingatkan OPD Patuhi Aturan dalam Pelaksanaan TKD Tambahan Pascabencana

Tanah Datar,metrotalenta.online—-Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tambahan untuk pembangunan pascabencana agar melaksanakan setiap kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Eka Putra saat menerima Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penggunaan TKD Tambahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Indojolito, Batusangkar, Rabu (22/7/2026).

“Saya minta kepada OPD terkait untuk mempedomani aturan dan peraturan yang berlaku dalam melaksanakan pembangunan TKD Tambahan ini, serta memanfaatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar agar di kemudian hari tidak berurusan dengan penegak hukum,” ujar Eka Putra.

Ia mengatakan, Kabupaten Tanah Datar dalam tiga tahun terakhir berulang kali dilanda bencana alam. Pada 11 Mei 2024, banjir bandang dan longsor yang dipicu cuaca ekstrem serta erupsi Gunung Marapi mengakibatkan kerusakan di sejumlah wilayah. Selanjutnya, cuaca ekstrem pada akhir 2025 hingga awal 2026 kembali memicu banjir dan longsor.

Atas kondisi tersebut, Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta seluruh pihak terkait yang telah memberikan dukungan sehingga Kabupaten Tanah Datar memperoleh alokasi TKD Tambahan untuk percepatan pembangunan pascabencana.

“Karena itu kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden, Mendagri, Pemerintah Provinsi dan pihak terkait lainnya sehingga Kabupaten Tanah Datar memperoleh TKD Tambahan untuk pembangunan pascabencana tersebut,” ungkapnya.

Eka Putra menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah melakukan percepatan pengalokasian TKD Tambahan dan secara berkala melaporkan realisasi pelaksanaannya kepada Kemendagri.

Menurut dia, realisasi penggunaan anggaran saat ini telah mencapai 7 persen dan pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan terus berjalan, baik yang telah memasuki tahap tender maupun proses lanjutan.

“Realisasi saat ini sudah mencapai 7 persen dan pelaksanaan TKD Tambahan terus berjalan. Tentunya capaian ini akan terus bertambah seiring waktu dan progres pekerjaan yang dilaksanakan,” katanya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan penggunaan TKD Tambahan telah sesuai dengan aturan dan peruntukannya.

Ia menyebutkan, berdasarkan laporan dan data pada dashboard Kemendagri, Kabupaten Tanah Datar menjadi salah satu daerah yang dinilai cepat dan tanggap dalam menyerap serta merealisasikan dana TKD Tambahan.

“Setelah melihat laporan dan data dari dashboard Kemendagri, Kabupaten Tanah Datar merupakan salah satu daerah yang cepat dan tanggap dalam menyerap dan merealisasikan dana TKD Tambahan. Karena itu, hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan,” ujarnya.

Kastorius juga menilai Kabupaten Tanah Datar mampu bangkit dengan cepat pascabencana yang melanda sejumlah wilayahnya. Melalui monitoring dan evaluasi ini, pihaknya memastikan dana TKD Tambahan dimanfaatkan sesuai peruntukannya dalam mendukung pembangunan pascabencana.

“Dalam Monev ini, kami juga memastikan apakah TKD Tambahan dipergunakan untuk berbagai hal yang memang telah diatur peruntukannya dalam melaksanakan pembangunan akibat bencana,” katanya.

Ia turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang melibatkan Kejaksaan Negeri Tanah Datar dalam melakukan pendampingan penggunaan dana TKD Tambahan sebagai upaya mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan sesuai regulasi.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini turut diikuti secara virtual oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni. Hadir pula Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, Sekretaris BPKAD Provinsi Sumatera Barat Etris Dsem beserta tim dari pusat dan provinsi, Sekretaris Daerah Tanah Datar Abdurrahman Hadi, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Usai pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Tim Monitoring TKD Tambahan Kemendagri bersama Bupati Eka Putra dan rombongan meninjau langsung lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kecamatan Rambatan serta kawasan terdampak bencana di Kecamatan Batipuh Selatan. (hp)

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini