Pulang Pisau,Metrotaleta.online—-Wakil Bupati, Ahmad Jayadikarta, menegaskan komitmen Pemerintah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pembentukan regulasi yang adaptif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau kalimantan tengah,6/07/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, S.T., itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Asisten III Setda M. Insyafi, Sekretaris DPRD Efri Gusyl Pani beserta jajaran, kepala perangkat daerah atau yang mewakili, pengurus BAZNAS Kabupaten Pulang Pisau,
Wakil bupati, Ahmad Jayadikarta menyampaikan pidato pengantar pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pemerintah daerah juga memberikan tanggapan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD sebagai bagian dari proses pembentukan produk hukum daerah.
Menurut Wakil Bupati, keberadaan ketiga Raperda tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pemerintahan daerah, meningkatkan efektivitas pengelolaan aset, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan fondasi penting dalam melahirkan regulasi yang berkualitas, aspiratif, serta mampu menjawab dinamika pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.
“Melalui pembahasan Raperda ini, kami berharap lahir regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, mendukung pembangunan daerah, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional,”Ujarnya.
Ahmad Jayadikarta juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses pembahasan Raperda agar berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan dapat diselesaikan tepat waktu.
Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan modal utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif serta pembangunan yang berkelanjutan.
Rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan.
Selanjutnya, seluruh Raperda akan dibahas secara mendalam oleh DPRD bersama pemerintah daerah melalui Panitia Khusus (Pansus) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Pulang Pisau dan kesejahteraan masyarakat.”Tutupnya
Pewarta:Saprudin







