Tanah Datar, metrotalenta.online—-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan DPRD tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tanah Datar tahun 2025 dan Penyampaian Rekomendasi Tindak Lanjut Rekomendasi LHP BPK RI tahun 2025, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar, Kamis (2/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Kamrita, serta dihadiri 22 anggota DPRD. Turut hadir Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wakil Bupati Ahmad Fadly, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, camat, wali nagari, serta undangan lainnya.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Kamrita, menyampaikan bahwa seluruh delapan fraksi DPRD telah menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut setelah melalui pembahasan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku.
“Pembahasan antara Banggar dan TAPD telah dilakukan secara maksimal mulai 15 Juni hingga 1 Juli 2026 bersama kepala perangkat daerah. Setelah dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi, seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.
Meski menyetujui Ranperda tersebut, lanjut Kamrita, seluruh fraksi juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Salah satu perhatian utama adalah optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggalian potensi daerah secara maksimal dan profesional dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia agar target PAD dapat tercapai.
Pada kesempatan yang sama, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD melalui juru bicaranya, Zaipul Imra, turut menyampaikan rekomendasi DPRD atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2025.
Zaipul mengatakan, setelah mencermati hasil pembahasan Banggar bersama Pemerintah Daerah, Bamus memberikan sembilan rekomendasi terhadap hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025 yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga mencapai kesepakatan bersama.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah merampungkan pembahasan Ranperda ini hingga mencapai persetujuan bersama. Berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan, baik melalui pemandangan umum fraksi maupun pembahasan bersama TAPD, akan menjadi pedoman bagi kami dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tanah Datar,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, Ranperda yang telah disetujui bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah proses evaluasi selesai, Ranperda tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
“Alhamdulillah, berkat dukungan pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Kabupaten Tanah Datar kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali berturut-turut dan menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang mencatatkan prestasi tersebut,” ungkapnya.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Eka Putra menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pembahasan Ranperda terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Ia berharap seluruh ikhtiar yang telah dilakukan bersama mendapat rida Allah SWT dan membawa manfaat bagi kemajuan Kabupaten Tanah Datar. (hp)







