spot_img
spot_img
BerandaDPRD PROV SUMBARSosialisasi Perda Sumbar Nomor 11 Tahun 2025, Khairuddin Simanjuntak Ajak Masyarakat Dukung...

Sosialisasi Perda Sumbar Nomor 11 Tahun 2025, Khairuddin Simanjuntak Ajak Masyarakat Dukung Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan

Pasaman,metrotalenta.online—-Ketua Komisi II DPRD Sumatera Barat, Khairuddin Simanjuntak, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2025 di Gedung Serbaguna Pasar Alahan Mati, Kecamatan Simpati, Kabupaten Pasaman, Minggu (14/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pasaman, Camat Simpati, Wali Nagari Alahan Mati, Wali Nagari Alahan Mati Hilia, Wali Nagari Simpang Utara, serta tokoh masyarakat dari unsur ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan pemuda.

Sosialisasi perda itu merupakan bagian dari agenda DPRD Sumbar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai regulasi daerah yang telah disahkan dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.

Dalam sambutannya, Khairuddin Simanjuntak mengatakan bahwa peraturan daerah tidak hanya menjadi produk hukum semata, tetapi juga harus dipahami dan dilaksanakan bersama oleh seluruh elemen masyarakat agar tujuan pembentukannya dapat tercapai secara optimal.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung implementasi setiap kebijakan pemerintah daerah. Tanpa dukungan masyarakat, berbagai program pembangunan akan sulit berjalan sesuai harapan.

Khairuddin menjelaskan bahwa Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2025 disusun untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan dalam mengatur berbagai aspek yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu mengetahui isi dan substansi perda tersebut agar tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga menjadi bagian dari pelaksanaan dan pengawasannya di lapangan.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin masyarakat memahami secara utuh maksud dan tujuan perda yang telah ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaannya,” ujar Khairuddin.

Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat, mulai dari pemerintah nagari, tokoh adat, tokoh agama, pemuda hingga bundo kanduang untuk terus menjaga semangat kebersamaan dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, pembangunan yang berhasil tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh lapisan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.

Dalam sesi dialog, peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan dan harapan terkait pelaksanaan perda serta berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat nagari.

Khairuddin menyambut baik berbagai aspirasi yang disampaikan peserta dan berkomitmen untuk memperjuangkannya melalui fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan yang dimiliki DPRD Sumatera Barat. Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2025 sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pasaman.(jt)

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini