Palangka Raya,Metrotalenta.online—-Terungkapnya dugaan praktik suap yang menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mantan Staf Ahli Anggota V BPK dalam kasus audit proyek Smart TV di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, mendapat sorotan keras dari Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO).
Ketua SUMBO, Diamon, menegaskan bahwa kasus yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut merupakan persoalan serius yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemeriksa keuangan negara.
Menurutnya, dugaan pengondisian hasil audit untuk menghilangkan temuan kerugian negara tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas yang selama ini menjadi fondasi pengawasan keuangan publik.
“BPK memiliki peran strategis sebagai lembaga yang memastikan penggunaan uang rakyat berjalan sesuai aturan. Jika hasil audit dapat dipengaruhi oleh praktik suap, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap seluruh sistem pengawasan keuangan negara,” tegas Diamon,kepada media Metrotalenta. Jumat (12/6/2026).
SUMBO menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam mengusut kasus tersebut. Namun, Diamon mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada pihak-pihak yang tertangkap dalam operasi tersebut.
“Kami meminta KPK membongkar seluruh pihak yang terlibat. Jangan jadikan oknum sebagai tameng korupsi. Siapa pun yang memiliki peran, baik di level pelaksana maupun pengambil keputusan, harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” katanya.
Ia menilai informasi yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain perlu didalami secara menyeluruh guna memastikan tidak ada aktor yang luput dari proses hukum.
Selain itu, SUMBO juga mendesak pimpinan BPK RI untuk mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani persoalan tersebut. Pemeriksaan internal dinilai penting untuk menjaga marwah lembaga sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Pimpinan BPK harus menunjukkan komitmen nyata dalam membersihkan institusi dari praktik-praktik yang mencederai integritas. Jangan sampai nama besar lembaga negara dikorbankan demi melindungi segelintir oknum,”Ujarnya.Diamon
SUMBO juga mengingatkan seluruh jajaran auditor di daerah, termasuk di Kalimantan Tengah, agar menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran penting dalam menjaga independensi dan profesionalisme saat menjalankan tugas pemeriksaan.
Diamon menegaskan, masyarakat akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan berharap tidak ada intervensi yang dapat menghambat penyidikan.
“Kasus ini harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh. Rakyat berhak mendapatkan jaminan bahwa setiap rupiah uang negara diawasi secara jujur, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Karena itu, pengusutan harus dilakukan sampai tuntas tanpa pandang bulu,”Tutupnya.
Pewarta: Saprudin







