Pulang Pisau,Metrotalenta.online–Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, memimpin Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau dengan agenda pengumuman perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau.kalimantan tengah,9/03/2026).
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut,
Tandean Indra Bela menyampaikan bahwa perubahan Propemperda Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya menyesuaikan kebutuhan regulasi daerah dengan perkembangan dan dinamika pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.
Menurutnya, Propemperda menjadi instrumen penting dalam penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah agar setiap regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung program pembangunan daerah.
“Melalui perubahan Propemperda ini diharapkan setiap rancangan peraturan daerah yang dibahas benar-benar menjadi prioritas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah,” ujar Tandean Indra Bela.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam proses pembentukan peraturan daerah, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat sistem regulasi daerah demi kemajuan Kabupaten Pulang Pisau.”Tutupnya
Pewarta:Saprudin







