spot_img
spot_img
BerandaPulang PisauPLT Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pulang Pisau Herman Wibowo Perintahkan...

PLT Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pulang Pisau Herman Wibowo Perintahkan Kabid dan Staf Turun ke Desa Sei Baru Tewu Cek Warga yang Belum Terima Bantuan

Pulang Pisau,Metrotalenta.online—-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pulang Pisau (DPMD) Herman Wibowo memerintahkan Kepala Bidang (Kabid) beserta staf untuk segera turun langsung ke Desa Sei Baru Tewu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, guna melakukan pengecekan terhadap warga yang dilaporkan masih banyak belum menerima bantuan sosial. (26/02/2026).

Instruksi tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat yang menilai penyaluran bantuan belum merata serta diduga belum sepenuhnya tepat sasaran.

“Saya sudah tugaskan Kabid dan staf yang membidangi untuk turun langsung ke lapangan, mengecek kondisi riil serta berkoordinasi dengan pemerintah desa,” tegas Herman saat dikonfirmasi awak media Metrotalenta melalui pesan WhatsApp.

Sejumlah warga Desa Sei Baru Tewu juga menyampaikan keluhannya kepada media Metrotalenta. Salah seorang warga mengaku sudah beberapa tahun tidak pernah menerima bantuan sosial, padahal dirinya berstatus janda dan merasa layak untuk mendapatkan bantuan.

“Saya sudah beberapa tahun tidak pernah dapat bantuan, padahal saya janda,” ungkapnya kepada awak media.

Hasil konfirmasi dan keluhan warga tersebut kemudian disampaikan langsung kepada Plt Kepala DPMD Herman Wibowo sebagai bahan tindak lanjut dan evaluasi.

Menanggapi hal itu, Herman memastikan pihaknya akan segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan data penerima bantuan benar-benar sesuai kondisi faktual.

“Untuk lebih memastikan, saya akan tugaskan Kabid dan staf melakukan pengecekan ke lapangan sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah desa. Peran desa sangat diharapkan, khususnya operator desa, untuk mengoreksi apabila memang ada warga yang perlu dilakukan perubahan status desilnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila dalam pengecekan ditemukan warga yang layak namun belum menerima bantuan, maka akan dilakukan evaluasi serta perbaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dengan langkah ini, DPMD berharap persoalan bantuan di Desa Sei Baru Tewu dapat segera ditangani secara objektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh haknya.”Tutupnya

Pewarta: Saprudin

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini