Pulang Pisau,Metrotalenta.online–Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda Pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Penutupan Masa Persidangan III, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah,22/12/2025).
Rapat Paripurna tersebut disampaikan wakil bupati pesan bupati H.Ahmad Rifa’i merupakan tahapan strategis dalam proses legislasi daerah, sebagai langkah awal penyusunan peraturan daerah yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2026.
Usai mengikuti rapat, Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta dalam wawancaranya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen penuh untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan setiap regulasi daerah.
“Propemperda ini bukan sekadar daftar regulasi, tetapi menjadi arah kebijakan pembangunan daerah. Pemerintah daerah siap bersinergi dengan DPRD agar setiap perda yang dibentuk benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Wakil Bupati.
Ia menambahkan, seluruh perangkat daerah akan dilibatkan secara aktif dalam proses pembahasan Propemperda agar regulasi yang dihasilkan bersifat implementatif, aspiratif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap setiap rancangan peraturan daerah disusun berdasarkan kajian yang matang, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta memperhatikan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, perda yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
Wakil Bupati juga mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Pulang Pisau selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang telah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan baik.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin. Semoga ke depan kolaborasi ini semakin solid demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau,”tegasnya
Dengan ditutupnya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan DPRD diharapkan terus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.”Tutupnya
Pewarta: Saprudin







