spot_img
spot_img
BerandaDPRD PROV SUMBARDPRD SUMBAR GELAR PARIPURNA ,WAGUB SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RANPERDA APBD 2026

DPRD SUMBAR GELAR PARIPURNA ,WAGUB SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RANPERDA APBD 2026

Metrotalenta.online-Dprd provinsi sumatera barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2026 ,Selasa (30/9/2025)

Pemerintah pusat telah menetapkan alokasi transfer ke daerah dan dana desa ( TKDD ) untuk Sumbar tahun 2026 sebesar Rp 2,75 triliun ,jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp 604,6 milyar dibanding tahun 2025 serta lebih rendah Rp 429,1 milyar dari alokasi yang telah disepakati dalam KUA-PPAS 2025.

Penurunan terbesar terjadi pada pos dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil ( DBH ) yang berdampak langsung pada ruang fiskal daerah

Penurunan DAU akan mempengaruhi penyediaan anggaran untuk belanja operasi , terutama belanja pegawai serta belanja barang dan jasa , oleh karena itu dprd mendorong pemerintah daerah untuk bekerja keras meningkatkan pendapatan asli daerah ( PAD) agar pembangunan tetap berjalan .

Dalam Nota pengantarnya Wakil gubernur Sumbar menyampaikan secara garis besar rencana pendapatan ,belanja dan pembiayaan daerah pada Ranperda APBD 2026. Usulan ini akan dibahas lebih lanjut oleh dprd dengan memperhatikan catatan catatan yang telah disampaikan pimpinan rapat hasil kesepakatan KUA – PPAS 2026.

Dengan disampaikannya Nota pengantar Ranperda APBD provinsi sumatera barat tahun 2026,maka proses pembahasan anggaran daerah akan berlanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan demi mewujudkan APBD yang akomodatif ,efisien dan akuntabel .( Sony )

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini