spot_img
spot_img
BerandaDAERAHDPRD AGAMDPRD dan Pemkab Agam Sepakati Nota Kesepakatan KUA - PPAS Tahun Anggaran...

DPRD dan Pemkab Agam Sepakati Nota Kesepakatan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026

LUBUK BASUNG , Metrotalenta.online.- DPRD dan Pemkab Agam Sepakati Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam bersama Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, resmi menandatangani nota kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Agam yang digelar pada Senin, 15 September 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Agam, Padang Baru, Kecamatan Lubuk Basung. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, dan Bupati Agam, H. Ir. Benni Warlis.

Selain Ketua DPRD, penandatanganan juga diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Henrizal, Muhammad Risman, dan Aderia, SP, MM. Acara ini turut disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah Dr. M. Lutfi, unsur pimpinan Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Agam.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Agam H. Ilham menyampaikan bahwa dokumen KUA dan PPAS merupakan landasan penting dalam menyusun APBD yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan telah melalui pembahasan intensif dan mempertimbangkan kesesuaian dengan dokumen perencanaan daerah seperti RKPD dan RPJMD Agam.

“Pembahasan KUA-PPAS telah dilakukan secara terbuka dan seksama, untuk memastikan bahwa setiap program prioritas mencerminkan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah,” ujar Ilham.

Sementara itu, Bupati Agam Ir. Benni Warlis menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD 2026, sebagaimana diatur dalam Pasal 162 dan Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“KUA-PPAS ini menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” jelas Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Agam atas kolaborasi dan komitmen dalam menyusun serta menyepakati dokumen ini

“Kesepakatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Pemda dan DPRD dalam menjalankan fungsi dan kewenangan masing-masing, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam,” pungkas Bupati Benni Warlis.

( Zlk,)*

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini