spot_img
spot_img
BerandaPulang PisauRehab Pos Kesehatan di Desa Mintin KM 19 Desa Mintin Diduga Tak...

Rehab Pos Kesehatan di Desa Mintin KM 19 Desa Mintin Diduga Tak Sesuai Prosedur, Tanpa Plang Proyek dan Identitas CV

Pulang pisau,Metrotalenta.online—
Rehabilitasi POS Kesehatan di Desa Mintin KM 19 tidak susai prosedur selalu tanpa Identitas CV. seperti seluman yang bertempat di desa mintin Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah,2/09/2025)

Dengan tanpa Identitas proyek tersebut ini menjadi sorotan publik. Proyek yang sudah berjalan beberapa hari itu diduga tidak sesuai prosedur karena tidak dilengkapi dengan plang proyek ataupun identitas rekanan pelaksana (CV) di lokasi kegiatan.maka ini Proyek seluman

Pantauan awak media di lapangan pada selasa,2 september 2025, menunjukkan tidak ada papan informasi atau plang proyek yang seharusnya menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat. Hal ini menimbulkan pertanyaan: siapa pelaksana proyek tersebut? Apakah proyek ini resmi dari pemerintah atau justru proyek “siluman”?

“Kami dari awak media sudah sudah beberapa kali mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau, Pande Putu Gina, terkait siapa pemilik proyek rehab Pos kesehatan di Desa Mintin ini. Namun, beliau mengaku lupa,” ujar salah satu jurnalis yang melakukan peliputan.

Proyek yang ada di desa mintin pos kesehatan ini kurang pengawasan dari pihak Dinas terkait maupun dari pemerintah daerah.ahirnya yang punya CV semuanya mengerjakan proyek di lapangan tanpa ada Indentitas cv.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Dinas Kesehatan maupun dari Kabid terkait siapa rekanan atau perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Ketiadaan plang proyek dan identitas rekanan dinilai sebagai pelanggaran terhadap aturan transparansi proyek pemerintah. Dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa, setiap proyek yang menggunakan dana APBN maupun APBD wajib mencantumkan informasi proyek secara terbuka di lokasi kegiatan.

“Ketiadaan papan informasi membuat masyarakat sulit mengawasi. Bagaimana bisa tahu pekerjaan ini dikerjakan sesuai standar atau tidak, kalau nama rekanan pun tidak jelas? Ini sangat rawan disalahgunakan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat dan media pun mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau untuk segera memberikan klarifikasi dan memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek sesuai aturan yang berlaku tapi selalu di abaikan.”

Pewarta: Saprudin

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini