Medan Deli,metrotalenta.online—-Kejahatan ekonomi kembali ditemukan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Senin (11/08/2025).
Kali ini masalahnya gudang penimbunan BBM ilegal berada di dalam gudang truk. Praktek kejahatan ekonomi tersebut berada di Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Pintu gudang truk itu dibuat dari seng dan dicat warna kuning. Di dalam gudang itu terdapat gudang penimbunan BBM. Rumor yang berkembang aktivitas pengoplosan BBM berlangsung di dalam gudang. Orang-orang sebut pengelola aktivitas BBM itu warga Pekan Labuhan.
Gudang penimbunan dan pengoplosan BBM tersebut berada di wilayah padat penduduk. Bahaya kebakaran mengancam warga setempat.
“Kita berharap Badan Intelijen Strategis (BAIS) turun ke lokasi dan menindak tegas orang-orang yang terlibat dalam kegiatan BBM itu”, harap sumber.
Terpisah, mantan pekerja BBM berinisial L (36) pada investigasi.news mengatakan aktivitas BBM di dalam gudang tersebut masih berlanjut.
“Dulu sempat viral, tutup sebentar aja, sekarang masih main”, cetus L.
Terkait dugaan aktivitas penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal di dalam gudang truk itu, Plt Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M belum berhasil dikonfirmasi.







