spot_img
spot_img
BerandaPulang PisauDPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Paripurna Perdana Tahun 2025

DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Paripurna Perdana Tahun 2025

 

 

Pulang pisau,Metrotalenta.online—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar rapat paripurna perdana tentang pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2025.bertempat di ruang rapat paripurna kabupaten pulang pisau kalimantan tengah,6/01/2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella didampingi Wakil Ketua I (Waket I) Yoppy Satriadi di ruang rapat paripurna DPRD

“Kegiatan turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Pulang Pisau, pihak eksekutif, forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I (Waket I) DPRD Pulang Pisau Yoppy Satriadi mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, untuk bersiap dalam menjalankan tugas yang diamanatkan kepada unsur legislatif.

“Tugas yang akan kita jalankan di tahun ganjil ini (tahun 2025) harus dengan penuh semangat dan rasa kebersamaan berdasarkan tri fungsi kita, baik fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan bersama-sama dengan pemerintah daerah, melalui alat-alat kelengkapan DPRD yang terbentuk,” kata Yoppy sapaan akrab Waket I DPRD Pulang Pisau.

Ia menyebut, secara umum pada masa sidang tahun yang lalu (tahun 2024), DPRD bersama-sama pemerintah daerah/eksekutif telah menyelesaikan beberapa tahapan kegiatan, baik itu raperda inisiatif DPRD maupun raperda yang diinisiasi oleh pihak eksekutif.

Dimana, ungkap Yoppy, dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya pada masa sidang I tahun 2025 nantinya DPRD bersama pemerintah daerah setempat akan merencanakan perihal membuat dan membahas penjadwalan kegiatan DPRD melalui Badan Musyawarah (Bamus), sehingga perencanaan kegiatan DPRD yang terkait dengan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Lebih lanjut, melaksanakan pembahasan Rancangan Perda atau Raperda yang tertuang dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025.

Kemudian lagi, beber Yoppy, mempersiapkan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Masa Jabatan 2024-2029, dan persiapan untuk penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau terpilih periode 2025-2030.

“Mengingat agenda Masa Persidangan I sebagaimana dimaksud tadi, harapan kami apa yang telah dijadwalkan oleh Bamus nantinya kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan tahapan yang berlaku. Semangat di tahun baru dengan program yang baru kita selalu dilancarkan segala rencana dan kegiatan yang kita susun bersama antara legislatif dan eksekutif,”ujarnya

Untuk diketahui, usai rapat paripurna ke 1 ini akan dilanjutkan dengan agenda Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pulang Pisau pada pukul 12.00 WIB di ruang Rapat Paripurna DPRD daerah setempat.”tutupnya

Pewarta:Saprudin

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini