Pulang pisau,metrotalenta.online—-Pejabat bupati Nunu Andriani hadiri acara musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan,acara bertempat di Aula kecamatan sebangau kuala kabupaten pulang pisau kalimantan tengah,11/02/2025)
Dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Sekretaris Daerah para Staf Ahli dan para asisten pejabat eselon 11, 111, dan IV di lingkungan
Unsur muspika kecamatan Sebangau Kuala Atau Yang mewakili.Camat sebangau Kuala beserta segenap Jajarannya;para aparat kelurahan Kepala desa,tokoh Masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda
“Musrenbang tingkat Kecamatan Merupakan forum Antar para pelaku Pembangunan dalam rangka menyusun Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026.”ujarnya Nunu Andriani dalam sabutan
Tema RKPD pada tahun 2026 yakni, “kabupaten Pulang Pisau yang maju dan menjadi Pintu gerbang Perekonomian Kalimantan Tengah Bagian timur Yang Berwawasan Lingkungan”.
Pelaksanaan Musrenbang Ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam Proses Penyusunan RKPD
Kabupaten Pulang Pisau tahun 2026, sinkronisasi Agenda dan prioritas Pembangunan di Kecamatan dengan Prioritas perangkat daerah sebagai instansi teknis Pelaksana program kegiatan di daerah,yang mana pada Pelaksanaannya memerlukan dukungan Pendanaan, baik yang bersumber Dari APBD kabupaten, APBD Provinsi Maupun APBN.”jelasnya
Musrenbang tingkat kecamatan ini adalah Keberlanjutan dari Musrenbang tingkat Desa Yang telah dilaksanakan Pada beberapa waktu Yang Lalu.hasil rekapitulasi usulan dari pelaksanaan musrenbang Desa tersebut menjadi dasar dalam Pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan ini,
Sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi Pembangunan. selanjutnya hasil dari Musrenbang tingkat Kecamatan ini akan menjadi bahan kerja dalam Forum Perangkat daerah G
guna memperoleh rumusan Program kegiatan prioritas berdasarkan usulan Masyarakat
Kabupaten Pulang Pisau, Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Direncanakan Pada Minggu Kedua Bulan Maret Tahun 2025. Hasil Dari Forum Perangkat Daerah Akan Menjadi Bahan Kerja Dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Yang Direncanakan Akan Dilaksanakan Pada Minggu Ke-iv Bulan Maret Tahun 2025.
“Sebagaimana Kita Ketahui bersama, tahun 2025 merupakan tahun di mana dilaksanakan pelantikan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan kepala Daerah serentak tahun 2024. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih Inilah Yang nantinya akan Memimpin Kabupaten Pulang Pisau Selama Kurun Waktu 5 (Tahun) Ke Depan.
Berdasarkan Penetapan Pemenang Oleh KPU, maka Pasangan H. Ahmad Rifa’i Dan H. Ahmad Jayadikarta Yang Terpilih Menjadi Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Pulang Pisau.
Adapun Visi-misi Yang Diusung Oleh Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Tersebut Yaitu Visi terwujudnya Kabupaten Pulang Pisau Yang berbudaya (bersatu Jaya), Berkeadilan, maju, dan berkelanjutan”
Meningkatkan Kualitas Sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing
mewujudkan Perekonomian masyarakat yang berwawasan lingkungan dan berdaya saing Global.
meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan tata Kelola Pemerintahan Yang Baik.
Mewujudkan stabilitas Ekonomi, Politik, hukum, dan Keamanan daerah.
Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan Ekologi dalam pembangunan berkelanjutan.
Meningkatkan Integrasi Transportasi antar wilayah
meningkatkan Pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan
mewujudkan kesinambungan dan Pencapaian Pembangunan Daerah
Visi-misi Tersebut akan dijabarkan ke dalam Dokumen RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025-2029. Penyusunan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025-2029 dimulai sejak Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau serta direncanakan ditetapkan pada bulan Agustus tahun 2025.
Penyusunan dokumen RPJMD kabupaten pulang pisau tahun 2025-2029 tentunya akan disusun bersamaan dan diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain Itu RPJMD kabupaten pulang pisau tahun 2025-2029 disusun Juga
Berpedoman pada Dokumen RPJPD kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025-2045 yang Telah ditetapkan melalui peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 3 tahun 2024.
Semoga Visi-misi dari Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah kabupaten Pulang Pisau tersebut dapat Tercapai Pada akhir Periode Dalam rangka mencapai indonesia Emas 2045.
Program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2026 harus berdasarkan Usulan Kegiatan dari tingkat Desa sehingga kebutuhan Masyarakat terpenuhi berdasarkan Prioritas dan Urgensinya.
Perangkat daerah saling bersinergi satu sama lain dalam Pembangunan atau Pemecahan masalah yang bersifat lintas sektor agar dapat Efektif dan Efisien serta konsisten sehingga tercapai keberlanjutan dan tidak ada Pembangunan
yang mangkrak.agar
para Camat lebih tanggap terhadap situasi dan kondisi di Kecamatannya dengan terus berkoordinasi dengan perangkat Daerah terkait,”tutupnya
(SAPRUDIN)







