Metrotalenta.online–Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Solok-Padang, tepatnya di Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Rabu (6/11/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Sebuah truk tronton bernomor polisi BA 8256 BU yang melaju dari arah Padang menuju Solok mengalami rem blong, sehingga kehilangan kendali dan menabrak pohon serta rumah warga. Akibat insiden tersebut, pengemudi truk yang diketahui bernama DM (47) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido, S.H., M.H., menjelaskan bahwa truk tronton tersebut tidak dapat mengendalikan laju kendaraan karena rem yang tidak berfungsi. Setelah menabrak pohon, truk terperosok dan menghantam rumah warga, menyebabkan kerusakan parah. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp60 juta.
Pada saat kejadian, kondisi lalu lintas cukup sepi, dan jalan lurus dengan cuaca gelap. Meski begitu, pandangan pengemudi masih cukup jelas. Jenazah korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Daerah Arosuka dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga di Padang.
Petugas Satlantas Polres Solok segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 312 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pihak kepolisian mengimbau pengendara untuk selalu berhati-hati, terutama saat berkendara malam hari, serta memeriksa kelayakan kendaraan guna mencegah kecelakaan serupa.