Pulang Pisau,metrotalenta.online—-KPU secara resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah periode 2024-2029 disampaikan ketua KPU saat mengelar jumpa pers bertempat di kantor KPU kabupaten pulqng pisau kalimantan tengah,22/09/2024)
Bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten pulang pisau 2024 yang akan bertanding, sudah ditetapkan sebagai Paslon. Keduanya sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujarnya Roby Hudin kepada awak media.
Dan lebih lanjut dikatakan ketua KPU Roby Hudin, dari hasil rapat pleno KPU Pulang pisau telah menetapan dua nama paslon, yakni pasangan H. Ahmad Rifa’i-Jayadi Karta dengan di usung 7 Partai Politik dengan jumlah suara sah sebanyak 51.910. Sedangkan Pasangan Pudji Rustaty Narang-Joni, yang diusung Dua Partai Politik dengan jumblah suara sah, sebanyak 24.926.ujarnya
“Setelah menetapkan dua pasasangan calon, tahapan selanjutnya pihak KPU kabupaten pulqng pisau akan menggelar pencabutan nomor urut bagi paslon pada hari Senin tanggal 23/09,jelas Roby Hudin,”tutupnya
(SAPRUDIN)







