Kediri,metrotalenta.online—-Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kabupaten Kediri Bekerja sama dengan Dinas Pajak dan Cukai kabupaten Kediri adakan sosialisasi cukai rokok ilegal yang bertempat di kampung labu Desa toyoresmi kecamatan Ngasem kabupaten Kediri.selasa 30/7/24
“Dalam kegiatan sosialisasi cukai rokok ilegal yang di laksanakan pukul 10.30 wib pagi hari yang di buka langsung oleh Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana,Mas Bup menyampaikan kepada masyarakat supaya selalu menggunakan rokok legal dan jangan mengunakan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal karena pajak rokok sangatlah penting untuk kepentingan masyarakat di mana kegunaan pajak rokok itu nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat kabupaten Kediri, ucapnya Mas Bup
“Bupati Kediri Haninditho Himawan Pramana,” menjelaskan kepada masyarakat kegunaan dari pajak rokok itu sendiri adalah sebagai perbaikan jalan, selain perbaikan jalan dan pajak cukai peruntukannya untuk membangun fasilitas umum, yang harus kita benahi,Selain itu dapat di gunakan untuk kepentingan serta kesejahteraan sosial masyarakat yang selama ini juga ada banyak yang belum tercover oleh bantuan dari pemerintah.jelasnya
“Selain itu Mas Bup juga memberikan dorprice bagi masyarakat yang memberikan pertanyaan kepadanya, Pungkas Mas Bup
“Di tempat yang sama Gatot selaku kepala desa Toyoresmi dan pemilik pusat oleh -oleh GTT ,sangat berterima kasih kepada bapak kepala satpol PP beserta crew dan kepala dinas cukai , yang mengadakan acara di kampung labu di mana masyarakat sangat senang mendapatkan pembekalan dan pembelajaran dari dinas Pajak dan cukai kabupaten Kediri sehingga mereka lebih tau dan faham bedanya rokok legal dan ilegal,Ucapnya Gatot
“Perlu diketahui dalam acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kediri Haninditho Himawan Pramana,Kepala Dinas Cukai kabupaten Kediri,Kepala satpol PP kabupaten Kediri Beserta Muspida,dan Kapolsek Ngasem,.(RN)