Senin, Desember 23, 2024

Pemko Bukittinggi bersama Dinas Kesehatan adakan Bimbingan Teknis tenaga Apotik

More articles

Bukittinggi, Metrotalenta.online,– Pemerintah Kota Bukittinggi, melalui Dinas Kesehatan, mengadakan bimbingan teknis pendampingan regulasi bagi tenaga apotek pada sarana pelayanan kefarmasian (Saryanfar) di Grand Royal Denai, Senin 22 Juli 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Linda Faroza, bersama Kepala Bidang PSDK, Sanora Yuder, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, pendampingan regulasi ini merupakan upaya pembinaan bagi pelaku usaha, terutama instansi penerbit izin, agar pengelolaan sarana pelayanan kefarmasian seperti apotek dan toko obat dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas pengelola apotek dan toko obat. Sehingga sarana pelayanan kefarmasian terutama apotek dan toko obat yang memenuhi standar, dapat diwujudkan,” katanya.

“Saat ini banyak isu yang beredar terkait izin apotek yang belum diperpanjang, apotek yang tidak memiliki apoteker, apotek yang menjual obat ke swalayan dan beberapa isu lain, ini yang kita berikan pemahaman, agar kasus serupa tidak terjadi di Bukittinggi,” sambung Linda Faroza.

Kegiatan ini melibatkan apoteker penanggung jawab, tenaga teknis kefarmasian, penanggung jawab fasilitas pelayanan kefarmasian, tenaga kefarmasian lainnya, serta pemilik apotek dan toko obat.

Peserta menerima materi dari Dinas Kesehatan, Balai POM, DPMPTSP, organisasi profesi (IAI) setempat, serta instansi lain yang kompeten di bidang ini.

Linda Faroza menambahkan, banyaknya isu terkait apotek yang tidak memenuhi standar seperti belum diperpanjangnya izin, tidak adanya apoteker, dan penjualan obat ke swalayan menjadi fokus utama dalam bimbingan teknis ini.
“Ini yang kita berikan pemahaman, agar kasus serupa tidak terjadi di Bukittinggi,” jelasnya lagi.

Selain itu, Sanora Yuder menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Bukittinggi terus berupaya memberikan pendampingan dan pembinaan yang berkesinambungan kepada pelaku usaha di bidang kefarmasian untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Dengan demikian, diharapkan apotek dan toko obat di Bukittinggi dapat memberikan pelayanan yang optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bimbingan teknis ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa sarana pelayanan kefarmasian di Bukittinggi mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan”
(Zlk)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest