Senin, Desember 23, 2024

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Diduga Tertangkap Basah Lakukan Perselingkuhan Bersama Wanita Bersuami

More articles

 

Pasaman,metrotalenta.online–Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pasaman dari Partai Nasdem Inisial SM dilaporkan ke Kantor Polisi oleh suami korban M.Erwin Siregar(38) dengan
Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan nomor : STPL / 127 / X / 2023 /Polsek Panti pada 24 Oktober 2023 serta Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STTL / 124 / X / 2023 / SPKT Polres Pasaman tentang peristiwa Pidana Perzinaan kepada Isteri Pelapor inisial NR (34) di Gudang Padi milik Oknum Anggota DPRD Pasaman tersebut di Nagari Sontang Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman.

Kronologi Kejadian dugaan Tindak Pidana Perzinaan tersebut dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pasaman dari Partai Nasdem berinisial SM kepada istri pelapor ini menurut keterangan M.Erwin Siregar terjadi di gudang milik terlapor di Nagari Sontang pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023 silam.

Di waktu terpisah awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada NR terkait kejadian ini tatapi NR hingga saat ini masih belum bisa dihubungi.

Diketahui dari keterangan Erwin suami korban bahwa Oknum Anggota DPRD Pasaman tersebut dipergoki sedang berduaan di gudang Milik terlapor tanpa lampu penerang dengan kondisi pintu terkunci, Erwin curiga dikarenakan Motor istrinya terparkir di teras rumah Jus 45 thn( nama samaran) yang ketika ditanya Erwin kepada Jus tentang dimana keberadaan istrinya Jus menjawab tidak tau, seketika itu Erwin kembali bertanya kepada Jus jika gudang ini milik siapa?,Jus menjawab itu milik SM, merasa curiga akan hal ini lalu Erwin langsung menggedor pintu gudang tersebut yang hampir 15 Menit, barulah lampu gudang tersebut menyala dan dibukakan lah pintu dari dalam oleh SM, terjadilah pertengkaran antara Erwin dan SM jika menurut Erwin,SM mengatakan jika disini tidak ada istrimu.

Karena tidak percaya perkataan SM maka Erwin berusaha masuk ke dalam gudang tersebut untuk mencari keberadaan istrinya dan Erwin melihat isterinya sembunyi di sudut gudang terduduk dengan kedua tangan menutup muka.

Dan terjadilah keributan antara Erwin dan SM hingga Erwin didorong – dorong oleh SM, tidak terima perlakuan Oknum Anggota DPRD tersebut akhirnya suami korban melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Panti pada 24 Oktober 2023 yang lalu dan sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pasaman.

Hari ini Erwin mendatangi Polres Pasaman untuk mengetahui perkembangan dari laporannya dan Erwin mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan nomor : SP2HP / 13 /III/RES.1.24/2024/Reskrim tanggal 14 Maret 2024 poin 2 yang mana belum bisa melakukan proses pemanggilan karena masih dalam proses Pemilu.

Sementara itu Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pasaman dari Partai Nasdem inisial SM ketika dikonfirmasi melalui pesan What App di nomor 082110006xxx tidak menanggapi pertanyaan awak media (jt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest