Senin, Desember 23, 2024

HBA Ke 63, Andarias D’Orney Tegaskan Hukum Tak Hanya Tajam Kebawah

More articles

 

Sawahlunto,metrotalenta.online–Dalam penegakkan hukum , Kejaksaan negeri Sawahlunto akan memproses setiap laporan dan pengaduan terkait dugaan adanya indikasi tindak pidana tanpa tebang pilih namun tetap menerapkan Azas Praduga Tak bersalah .

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sawahlunto, Andarias D’Orney, SH, MH saat menjawab pertanyaan awak media tentang kasus – kasus yang tengah dalam penanganan pihak kejaksaan saat jumpa pers dalam rangka memperingati Hari Dharma Adhyaksa (HBA) Ke 63 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Sabtu 22 Juli 2023.

“Saat ini ada empat perkara yang sedang dalam penanganan, dari yang empat tersebut, ada dua yang sudah dalam tahap penyidikan (Dik) tapi masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP dan Auditor Kejaksaan Tinggi” kata D’Orney.

Ditanya tentang dua perkara tersebut, Kajari menyatakan hal tersebut belum bisa di ungkapkan karena masih menunggu hasil penghitungan dari dua lembaga tersebut diatas.

“Nanti kalau sudah ada hasilnya akan kami beritahukan. Semua akan kita proses dengan tetap menerapkan azaz praduga tak bersalah sesuai dengan moto “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional.”

“Dalam penerapan hukum, kami tak hanya tajam kebawah tapi juga tajam keatas” tegas Kajari Andarias D’Orney.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sawahlunto Dede Mauladi, S.H, menyampaikan bahwa dalam rangka memperingati HBA ke 63 ini Kejari Sawahlunto juga telah menyelenggarakan beberapa rangkaian kegiatan seperti perlombaan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Pada hari Kamis 20 Juli 2023, diawali dengan pembukaan Pekan Olah raga dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa dan HUT IAD ke XXIII tahun 2023, di Camping Ground Kandi yang dilanjutkan dengan jalan santai oleh seluruh pegawai Kejari juga lomba tenis meja dan Badminton” kata Dede.

Hari berikutnya, Jumat 21 Juli 2023, melakukan Bhakti Sosial ke Panti Asuhan Yayasan Penyantun Anak Yatim (YAPATIM) Mudik Air yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Wakil Walikota, Ketua IAD serta para Kasi dan anggota IAD Kota Sawahlunto.

“Dalam Bhakti Sosial tersebut Kejari Sawahlunto memberikan dana santunan dan barang kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, mie instan dan lainnya” ucap Dede Mauladi.

Lebih jauh ia menyebutkan, rangkaian kegiatan tersebut puncaknya berlangsung pada hari Sabtu 22 Juli 2023 dengan pelaksanaan upacara Peringatan Hati Bhakti Adhyaksa ke 63 di halaman kantor Kejari Sawahlunto, dilanjutkan dengan mengikuti peringatan hari Bhakti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung melalui Zoom Meeting dan syukuran bersama segenap pegawai Kejaksaan Negeri Sawahlunto.

*marjafri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest